PALU EKSPRES,PARIGI– Resmob Polres Parigi Moutong dan Polres Sigi berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin, 30 Desember 2019.
“Pelaku ditangkap di Sigi oleh Tim Resmob Polres Sigi tanggal 1 januari 2020,” kata Kapolres Parimo, AKBP Efendi Lubis melalui rilisnya kepada wartawan, Kamis, 2 Januari 2020.
Menurut Kapolres pada 31 Desember 2019, setelah menerima laporan pembunuhan di Moutong, ia bersama anggota langsung berangkat menuju TKP.
“Saya menerima laporan dari Kapolsek Moutong bahwa telah terjadi peristiwa pembunuhan di Moutong, jika tidak segera ditangani dengan cepat dan ditangkap pelakunya, maka akan berpotensi terjadinya konflik antara masyarakat,” ujarnya.
Atas laporan tersebut kata dia, pihaknya langsung berangkat ke Moutong sekaligus memimpin anggota di lapangan bersama Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas di wilayah itu.
Kapolres mengatakan, peristiwa pembunuhan merupakan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pembunuhan terjadi pada Senin, 30 Desember 2019, di Desa Moutong Tengah, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.
Adapun pelaku kata Kapolres berinisial SP alias Pamane, warga Desa Moutong Tengah. Sedangkan korban berinisial SJ (42) alias Jate, warga Desa Lobu Kecamatan Moutong.
“Motif pelalaku diduga karena cemburu,” ungkapnya.
Kronolohis kejadian kata dia, pada hari Senin, 30 Desember 2019 sekitar pukul 21.00 Wita, saksi berinisial AZ (38) warga Desa Lobu mendatangi pelaku dengan membawa makanan di Desa Moutong Tengah Kecamatan Moutong.
Kemudian sekitar pukul 21.30 Wita, saksi inisial AS datang ke rumah pelaku dan tidak lama kemudian pelaku langsung keluar menggunakan motor milik AZ.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.20 Wita, pelaku kembali ke rumah miliknya lalu masuk menuju ruang tengah sedangkan AZ dan AS sedang duduk di ruang tamu.
Lanjut dia mengatakan, pukul 23.00 Wita korban datang dan mengetuk pintu rumah pelaku. Saat mendengar ada yang mengetuk, pelaku menyuruh AS untuk membuka pintu rumah.
“Usai membuka pintu, AS kembali duduk di ruang tamu dan korban masih berada di depan pintu masuk, saat pelaku melihat korban di depan pintu, pelaku langsung berjalan menuju korban dan menebas korban dengan menggunakan parang,” jelas Kapolres.