PALU EKSPRES, PALU – Kegiatan penambangan emas tanpa izin (Peti) di Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Desa Dongi-Dongi Kabupaten Poso Sulawesi Tengah sepertinya sulit dihentikan. Meski kawasan itu kini dijaga ketat aparat kepolisian dan Balai TNLL sejak ditutup Maret 2016 silam.
Ini terbukti dengan adanya penangkapan empat pelaku penambang ilegal oleh jajaran kepolisian Mapolda Sulteng.
Empat pelaku penambang ilegal ini ditangkap di Wilayah Kota Palu saat sedang melakukan pengangkutan “reff” atau material tanah mengandung emas.
Kebid Humas Polda Sulteng, Didik Supranoto menjelaskan, empat pelaku masing-masing berinisial YK (37), BB (33). Keduanya merupakan Warga Desa Maranata Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi. Dua lainnya inisial R (34) dan T (37), warga Desa Dongi-Dongi Kabupaten Poso.
YK dan BB ditangkap 12 Januari 2020 di Jalan Kebun Sari Kelurahan Kawatuna Palu oleh personil Ditreskrimsus Polda Sulteng saat sedang mengangkut material reff. Dari kedua pelaku polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil meha cary putih dan 17 karung material reff.
Sedangkan pelaku R dan T ditangkap pada 13 Januari 2020 keesokan harinya masih di Jalan Kebun Sari Kelurahan Kawatuna. Dari dua pelaku ini polisi menyita barang bukti satu unit mobil Toyota TS hitam dan 20 karung material reff emas.
Didik menyebut, keempat pelaku telah mengakui bahwa material yang mereka bawa adalah reff dari wilayah Desa Dongi-Dongi.Keempat tersangka menutunya teranvam pasal 158 dan 161 undang undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 Milyar.
Sebagai pengembangan kasus, pihaknya lanjut Didik sejauh ini telah memeriksa tujuh orang saksi. Dua orang diperiksa sebagai ahli.
“Saat ini penyidik sementara melakukan pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya tersangka baru,”ujarnya.
Polda Sulteng kata Didik berjanji akan konsisten melakukan penegakkan hukum terhadap kegiatan pertambangan illegal. Iapun memyebut akan bertindak tegas apabila terbukti ada oknum kepolisian yang terlibat dalam kegiatan Peti di kawasan Dongi-Dongi tersebut.