Pemilihan Serentak , Manajemen Pemutakhiran Data Pemilih Kota Palu Pascabencana

  • Whatsapp

Rentannya pendataan didaerah seperti Kota Palu yang tahun 2018 dilanda gempa 7,4 SR diikuti gelombang tsunami dan fenomena likuefaksi.  Penduduk yang sampai hari ini masih berada di Huntara atau ada yang mengungsi kesanak family dan sebagian lagi sudah menempati Huntap. Kerentanan itu meliputi KTP-el yang alamat dan tempat tinggalnya berbeda.

DPT Pemilu Tahun 2019 yang selalu dipersoalkan dan mendapat kritik dari peserta dan publik umumnya adalah sumber data penelitian dan pencocokan (coklit), elemen data tidak cocok dengan KTP el, warga belum terdata, tidak memiliki KTP el,  pemilih ganda lintas wilayah, almarhum/almarhuma masuk di DPT. Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari peristiwa 28 September 2018 yang melanda Kota Palu. 

Bacaan Lainnya

DPT begitu penting. Pada Pemilu 2019 DPT menjadi rujukan dalam pencetakan dan pendistribusian surat suara (SUSU) ke TPS. Fakta pemilu 2019 dimana regulasi mengatakan bahwa jumlah surat suara adalah jumlah DPT ditambah dua persen dari DPT disetiap TPS. Sehingga dalam proses rekapitulasi surat suara yang digunakan dengan surat suara sisa akan mudah diketahui sebab surat suara yang tersedia di masing-masing TPS tidak akan lebih dari rumus DPT + 2persen.  Apalagi sehari sebelum 17 April 2019, KPU Kota Palu telah memusnahkan  kelebihan surat suara dengan mengundang stahekholders sebagai saksi.

Berdasar laporan kegiatan tahapan Pemilu 2019,  jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 213.957. Jumlah ini memengaruhi partsipasi pemilih. Yakni partisipasi Pemilihan Presiden sebesar 85,8 persen. Pemilihan DPD RI 85,4 persen, DPR RI 85,4 persen, DPRD Sulteng 85 persen, dan DPRD Kota Palu 84,4 persen.

DPT sebagai bilangan pembagi dari pengguna hak pilih yang datang ke TPS di 17 April 2019. Artinya jika dalam DPT masih terdapat data yang tidak memenuhi syarat (TMS) akan semakin menggerus persentase partisipasi pemilih yang datang ke TPS. Data TMS juga akan berpotensi disalahgunakan oknum yang akan mencederai asas langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Menengok sejarah DPT Kota Palu sebelum dan sesudah bencana.  Sebelum bencana DPT Kota Palu sesuai rapat pleno terbuka, Sabtu 15 September 2018 yaitu sebanyak 215.667 dengan jumlah 1.079 TPS.

Pos terkait