PALU EKSPRES, PALU– Luwuk, ibukota Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kini dimasukkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai salahsatu kota dalam survei biaya hidup dengan menggunakan tahun dasar 2018.
Sebelum pergeseran acuan tahun dasar dari 2012 ke 2018, Luwuk belum dimasukkan oleh BPS dalam survei biaya hidup. Di Provinsi Sulawesi Tengah, hanya Kota Palu yang masuk dalam survei biaya hidup tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BPS Sulawesi Tengah, Dumangar Hutauruk pada sosialisasi penggunaan Indeks Harga Konsumen (IHK)/ Inflasi dan Nilai Tukar Petani (NTP) Tahun Dasar 2018 yang dilaksanakan oleh BPS Sulteng, Selasa (28/1/2020), di aula Kantor BPS Sulteng.
Beberapa perubahan dengan penggunaan tahun dasar 2018 ini kata Dumangar, selain pertambahan dua kota di Sulteng sebagai indikator survei, juga terjadi pemekaran pada kelompok pengeluaran. Kalau diagram timbang indeks harga konsumen dengan menggunakan tahun dasar 2012, jumlah kelompok pengeluaran hanya 7 kelompok. Sedangkan dengan menggunakan tahun dasar 2018, jumlahnya menjadi 11 kelompok. “Adapun jumlah sub kelompok di masing-masing kota antara 34 hingga 43, khusus untuk Kota Palu dan Luwuk adalah 37 sub kelompok,” kata Dumangar.
Paket komoditas juga mengalami perubahan. Saat masih menggunakan metode tahun dasar 2012, jumlah paket komoditas secara nasional sebanyak 859. Sementara untuk Kota Palu sebanyak 346 paket komoditas. Adapun saat ini dengan menggunakan tahun dasar 2018, paket komoditas yang masuk dalam SBH untuk Kota Palu sebanyak 360, sedangkan Luwuk 285.
Begitupula mengenai proporsi nilai konsumsi mengalami perubahan. Saat penggunaan SBH dengan tahun dasar 2012, proporsi nilai konsumsi untuk makanan secara nasional adalah 35,04 persen dan 40,25 persen untuk Kota Palu. Sementara dengan penggunaan tahun dasar 2018, nilainya berubah menjadi 33,68 persen secara nasional, sedangkan Kota Palu sebesar 33,80 persen dan Luwuk 38,28 persen.
“ SBH dengan acuan tahun dasar 2018 ini mulai digunakan terhitung Januari 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sulteng, G. A Nasser dalam paparannya pada sosialisasi tersebut menjelaskan tujuan SBH 2018 adalah, pertama, mendapatkan data nilai konsumsi dasar.