Investasi Sulteng 2019 Lampaui Target BKPM

  • Whatsapp
Sandra

PALU EKSPRES, PALU– Realisasi investasi di Sulteng tahun 2019 berhasil menembus angka Rp31,51triliun. Ini menjadi realisasi terbesar dari tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulteng Sandra L Tobondo menjelaskan realisasi ini meningkat sebesar 45,21persen dari 2018
yang hanya mencapai Rp21,7 triliun.

Realisasi investasi 2019 ini berhasil melampaui target yang ditetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2019  yakni sebesar Rp20,08triliun. Atau terealisasi156,92persen.

Sandra menyebut, selain itu investasi periode ini berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 23.314 orang.

“Realisasi Investasi kali ini tercatat paling tinggi dari tahun sebelumnya di Sulteng,”kata Sandra dalam rilisnya yang diterima Palu Ekspres, Senin 3 Februari 2020.

Realisasi investasi Sulteng se Indonesia tahun 2018 masuk peringkat 11. Sedangkan tahun 2019 berhasil masuk 8 besar dari 10 besar se Indonesia.

Sementara peringkat realisasi investasi Sulteng untuk Kawasan Timur Indonesia (KTI) pada tahun 2018 hingga 2019  berada urutan 1 masih bertahan di peringkat 1.

Berikutnya realisasi investasi tingkat provinsi di Pulau Sulawesi.  Tahun 2018 sampai 2019 juga bertahan pada peringkat 1.

Sandra menyebut, lima kabupaten/kota dengan dengan nilai realisasi investasi terbesar terdapat di Kabupaten Morowali, Morowali Utara, Poso, Banggai dan Kota Palu.

Selanjutnya lima negara teratas dengan realisasi investasi terbesar di Tahun 2019 yaitu RRTiongkok sebesar Rp21,77 triliun atau 80persen. Hongkong RRT sebesar Rp2,42triliun atau 9persen. Singapura Rp2,12triliun atau 8persen. Taiwan Rp230,84 miliyar atau 1persen  dan Korea Selatan sebesar Rp227,48 miliar.

Untuk lima sektor usaha dengan nilai realisasi terbesar tahun 2019, antara lain, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp19,83 triliun atau 50persen.Listrik, gas dan air Rp6,33 triliun atau 20 persen.

Tanaman pangan, perkebunan dan peternakan Rp2,20 triliun atau 7 persen.  Perumahan kawasan industri, dan perkantoran Rp.1,04 triliun atau 3persen dan industri kimia dan
farmasi Rp1,03 triliun atau 3persen.

Pos terkait