PALU EKSPRES, PARIGI– Terkait pengurangan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sekretaris Daerah (Sekda) Parimo Ardi Kadir menyebut tergantung kebutuhan.
“Kalau pengurangan itu masuk pada efisiensi. Jadi, saat tidak dibutuhkan kemudian tidak dilanjutkan lagi kontraknya maka itulah konsekuensi dan pasti dikurangi,” kata Ardi kepada wartawan di kantornya, Senin (10/2/2020).
Sebelum melakukan pengurangan kata dia, dilakukan peninjauan terlebih dahulu terhadap setiap OPD dimana tempat honorer itu bekerja.”Misal dari jumlah honorer 10 orang setelah ditinjau dan hanya 5 orang yang dibutuhkan maka berkuranglah jumlahnya,” ujarnya.
Memang keberadaan tenaga honorer di lingkup Pemkab Parimo selama ini sangat membantu kelancaran kinerja pemerintah setempat. Namun, disisi lain kondisi keuangan daerah menuntut dilakukannya efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Olehnya, Pemkab Parimo saat ini melakukan pengurangan tenaga honorer, dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Oleh Menpan-RB kata Sekkab, bahwa supaya tidak semua honorer mengambil langkah untuk menjadi PNS dan berstatus honor atau belum cukuo umur maka ditindaklnjuti dengan P3K.
“Makanya sebelumnya ada imbauan untuk tidak menerima honorer. Sebab, jangan sampai sudah dianggarkan P3K kemudian ada lagi menyusul tenga honorer baru,” ungkapnya.
Menurut dia, tahun ini pihaknya tidak lagi menerima tenaga honorer baru kecuali yang dibutuhkan.”Orangpun yang mendaftar di sini ada dua alternatif diterima atau tidak, makanya orang mendaftar saya disposisikan ke OPD yang dia masksud dibantu sesuai dengan ketentuan,” ucap Ardi.
Artinya, jika OPD yang dimaksud tambahnya membutuhkan otomatis diterima. Tetapi, jika tidak dibutuhkan nantinya tidak akan efisien.”Kalau di sana sudah memang butuh pasti dia terima tapi kalau tidak dibutuh kan, tidak efisien,”ujarnya. (asw/palu ekspres)