PALU EKSPRES, DEPOK – Humas Kementerian Agama (Kemenag) membantu dalam proses pemberitaan dan pengendalian. Bahkan, Humas menjadi kontrol bagi Itjen ke daerah.
“Setiap diberitakan otomatis secara internal Kami merasa terkontrol oleh pihak yang membaca. ” kata Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI, Sutikno di hadapan seluruh Kasubag Umum dan Humas dan pelaksana humas Kanwil Kemenag se Indonesia.
Ia mengharapkan adanya pemberitaan tersebut, sehingga Itjen Betul-betul bekerja secara profesional sebagai auditor, menjalankan fungsi pengawasan.
Menurutnya, Kemungkinan ada saja pihak yang dalam fungsi pengawasan menyalahi tata aturan pengawasan, kode etik profesional auditor. Sutikno berharap adanya pemberitaan terkait pengawasan, menjadikan Itjen semakin baik dalam melaksanakan tugas.
Sebelum menutup dengan resmi kegiatan Rakor Kehumasan Bidang Pengawasan tingkat Kanwil, pihak Itjen mengucapkan terimakasih kepada Humas Kemenag se Indonesia atas seluruh pemberitaan terkait pengawasan selama ini.
“Fungsi humas Kanwil Kemenag tidak hanya sebagai pelayanan tamu, namun juga melaksanakan fungsi pemberitaan” pungkasnya.
Sejalan dengan itu, pada materi sebelumnya (25/2/2020) Kepala Biro Humas Data dan Informasi, Suhaili telah menyampaikan dalam paparannya agar Humas Kanwil mempublikasikan setiap program kerja provinsi.
“Silahkan bapak/ibu publikasikan secara kontinyu setiap program kementerian agama yang ada di wilayah kerja masing-masing,” ujar Suhaili.
Ia mengatakan dengan publikasi yang terencana dan terus menerus maka publik bisa mengetahui bahwa Kementerian Agama terus bekerja dan memberi pelayanan kepada seluruh umat beragama dengan maksimal.
“Pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas haji dan pembenahan umrah, pembenahan pendidikan agama, penguatan moderasi dan sertifikasi halal, menjadi skala prioritas utama program kemenag,” tuturnya.
Rakor Kehumasan yang digelar sejak Senin hingga Rabu 24-26 Februari ini menghadirkan beberapa pemateri yakni, Plt. Irjen memberikan materi Arah Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Tahun 2020. Materi Resolusi Konflik Manajemen Informasi dan Media Sosial oleh Ubaidillah Amin Moech (Staf Khusus Menteri Agama RI); Materi Videografi oleh Abdul Malik (Pakar Media dan Informasi); materi Penguatan SDM Kehumasan oleh Sutikno (Kabag Kepegawaian dan Umum). Materi Sinergi dan Kolaborasi Humas Pusat dan Daerah oleh Suhaili (Karo Humas, Data, dan Informasi Kemenag); dan materi keenam Diseminasi Informasi dan Pengelolaan Media Sosial oleh Nurul Badruttaman (Kasubbag TU dan Humas).