PALU EKSPRES, PARIGI– Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan, Dinas Perikanan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Yuliana Ngkuno mengaku, setiap kegiatan pihaknya terus menyampaikan kepada para nelayan untuk tidak melakukan ilegal fishing atau penangkapan ikan menggunakan bom ikan.
“Sosialisasi sering dan terus kami sampaikan terkait ilegal fishing cuma namanya nelayan masih banyak juga melakukan pemboman ikan,” kata Yuliana kepada wartawan di Parigi, Minggu, (29/3/2020).
Menurutnya, saat ini kewenangan kelautan tesebut bukan lagi di Kabupaten tetapi sudah ditangani oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulteng.
“Jadi, pengawasannya bukan lagi di Kabupaten tapi di Provinsi. Kami hanya melaporkan, misalnya ada nelayan yang membom ikan di sini langsung kami laporkan dan pihak provinsi yang turun,” jelas Yuliana.
Ia mengatakan, setiap kegiatan sosialisasi pihaknya tak henti-hentinya menyampaikan kepada para nelayan soal ilegal fishing. Sebab, di Parigi Moutong menurutnya, marak ilegal fhising oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Pada kesempatan tersebut, Yuliana mengungkapkan bahwa Dinas Perikanan Parimo juga memberikan bantuan hibah kepada nelayan. Seperti, bantuan perahu, mesin, dan lainnya.
“Tapi kami tidak semua memberikan bantuan untuk nelayan karena begitu banyak proposal. Jadi kami tinggal mendata proposal itu apa kebutuhan mereka. Misalnya, pukat ramah lingkungan, jadi tinggal disesuaikan saja proposalnya dalam bentuk kelompok, dan bukan perorangan,” kata Yuliana.
Ia menambahkan, bantuan untuk nelayan tahun sebelumnya adalah mesin kantiting dan gil net atau pukat ramah lingkungan. Karena rata-rata dua alat itu yang banyak dibutuhkan oleh nelayan.
Menurutnya, sebelum menyetujui bantuan kepadan nelayan, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi di lapangan. Bahkan, saat memberikan bantuan pun seperti itu.
“Jadi, tujuannya untuk memastikan apakah memang benar mereka ini nelayan atau tidak,”pungkasnya. (asw/palu ekspres)