APD yang Dikirim Kementerian Tak Cukup,  Parimo Realokasi Rp23 M untuk Penanganan Covid 19

  • Whatsapp
Suyutin Budianto

PALU EKSPRES, PALU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) merealokasikan anggaran senilai Rp 23 Miliar untuk keperluan penanganan Virus Corona atau COVID-19, di kabupaten itu.
Keputusan realokasi anggaran tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, Bappelitbangda, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Parimo.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto kepada wartawan di kantornya, Jumat (3/4/2020).
Sayutin mengatakan, pergeseran anggaran ini menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi terkait realokasi anggaran dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI. Nomor : 19/2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 6/2020.
“Sesuai instruksi Gubernur Sulteng pada teleconference, di situ jelas bahwa realokasi ini sangat penting,” ujarnya.
Kemudian, kata Suyutin, metode pergeseran anggaran tersebut hanya sebatas internal pemerintah. DPRD dalam hal ini cukup dibertahukan tentang apa saja yang dibelanjakan dengan anggaran penanganan COVID-19 tersebut.
“Kemarin dari hasil rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi, Bappelitbangda dan Badan Keuangan Daerah, anggaran itu berkisar Rp 20 sampai Rp 23 Miliar untuk kita realokasi ke situ (Penanganan Covid 19),” ungkapnya.
Tetapi, dari penggunaan total anggaran itu, kata Sayutin, tidak secara keseluruhan dibelanjakan.
“Dan, kita lihat berapa kebutuhan dasar pertama sampai dengan bulan Mei 2020, jadi April kita mulai pergeseran ini sampai Juni. Berarti, pergeserannya tiga bulan,” ujarnya.
Dijelaskannya, ada beberapa item yang digeser yang sesuai dengan Permenkeu, termasuk Dana Aloksi Khusus (DAK) fisik yang dianggap tidak terlalu penting, untuk ditunda pelaksanaanya.
“Kalau yang sudah terlaksana silahkan dilanjutkan dan yang belum itu ditunda untuk sementara waktu,” jelasnya.
Namun, diketahui ternyata DAK fisik tersebut banyak diperuntukan buat Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan.
“Nah, di situ yang banyak kita alihkan, karena memang itu DAK fisik bidang kesehatan,” ujarnya.
“Dan setelah kita hitung-hitung yang paling besar anggaran digunakan itu untuk keperluan perlengkapan alat pelindung diri (APD), dan satu APD harganya berkisar Rp 2,8 juta, itu yang kita siapkan,” Sayutin menambahkan.
Sementara, APD dari kementerian yang dikirim sampai hari ini, tidak mencukupi. Sedangkan APD menurutnya, sangat penting untuk disiapkan guna penanganan COVID-19 di Parimo.
Namun, APD ini lanjut dia, tidak hanya digunakan untuk kepentingan penanganan COVID-19 saja. Tetapi, juga untuk kepentingan penyakit menular lainnya, dan APD hanya sekali pakai.
Selain pengadaan APD tambahnya, juga dibutuhkan ventilator atau alat bantu pernapasan dan menyiapkan logistik sampai dengan bulan Juni 2020. Sebab, jika ada yang terpapar maka dibutuhkan ventilator untuk membantu pasien yang mengalami sesak napas.
“Kemudian, menyiapkan tenaga perawat, dokter, dan tenaga medis lainnya untuk terlibat dalam hal ini. Nah secara keseluruhan di 23 Kecamatan Puskesmas ini perlu kita intervensi kecuali Polindes itu sudah menggunakan dana desa,” ujarnya.
Terkait hal ini juga, pihaknya akan membentuk satu tim pengawas gugus tugas.
“Jadi, dalam proses anggaran ini kita kawal dan kami di DPRD sudah sepakat akan melakukan suatu keputusan untuk menunjuk tim pengawas yang melibatkan ketua-ketua fraksi dan ketua alat kelengkapan dewan,” kata Sayutin. (asw/palu ekspres)

Pos terkait