PALU EKSPRES, PALU- Penyintas bencana yang rumahnya terdampak dalam zona merah akhirnya bernafas lega. Setahun lebih menanti, mereka akhirnya direlokasi ke Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore, Palu.
Huntap bantuan Yayasan Budha Tzu Chi, kini sudah siap ditempati. Warga akan direlokasi secara bertahap untuk menyesuaikan kelengkapan fasilitas Huntap yang juga dilakukan secara bertahap.
Untuk tahap awal, Pemkot Palu rencananya akan merelokasi sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK), Senin 18 Mei 2020 pekan depan.
20 KK ini akan menempati barisan Huntap pada Blok P yang telah dilengkapi fasilitas air dan listrik.
Persiapan relokasi warga ini dibicarakan bersama dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palu, Kamis 14 Mei 2020 di Kantor Wali Kota Palu.
Sudirman (62) dari Kelurahan Petobo mengaku sangat berterimakasih atas rencana relokasi ini. Namun dia mengusul sejumlah hal. Agar nantinya warga merasa nyaman di kompleks Huntap.
Menurutnya, Pemerintah perlu memperjelas mengenai adanya syarat yang tidak membolehkan warga mengutak atik Huntap dalam waktu 10 tahun. Artinya warga tidak dibolehkan menambah bangunan meski hanya sekedar ruangan dapur.
Karena bangunan Huntap saat ini masih sangat standar. Belum memiliki dapur dan pagar. Kondisi demikian akan menyulitkan keluarga yang memiliki lebih dari lima anggota keluarga.
“Kondisi ini kiranya dapat dikomunikasikan dengan pihak yayasan,”kata Sudirman.
Sudirman pun mengusul kiranya pihak yayasan bisa menyediakan sarana ibadah untuk warga yang nantinya akan direlokasi ditempat itu.
Sementara Jisman Aco dalam rapat itu mempertanyakan status kepemilikan Huntap. Apakah sertifikat hak milik nanti akan diberi saat warga mulai menghuni Huntap atau setelah 10 tahun tinggal.
Kepala Pelaksanan BPBD Palu, Singgih B Prasetyo mengatakan, pihaknya belum bisa mengakomodir terkait usulan menambah ruangan dapur dan pagar. Namun dia mengaku hal ini akan segera dikomunikasikan.
Singgih menyebut, larangan untuk tidak mengutak atik bangunan prinsipnya hanya untuk memberi tekanan bagi penerima agar Huntap tidak diperjual belikan.