Senin, 6 April 2026
Palu  

Senin, Pemkot Mulai Relokasi Penyintas ke Huntap Tondo

Rapat persiapan reloaksi bagi 20 penerima bantuan Huntap, Kamis 14 Mei 2020 di Kantor Wali Kota Palu. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU- Penyintas bencana yang rumahnya terdampak dalam zona merah akhirnya bernafas lega. Setahun lebih menanti, mereka akhirnya direlokasi ke Hunian Tetap (Huntap) di Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore, Palu.

Huntap bantuan Yayasan Budha Tzu Chi, kini sudah siap ditempati. Warga akan direlokasi secara bertahap untuk menyesuaikan kelengkapan fasilitas Huntap yang juga dilakukan secara bertahap.

Untuk tahap awal, Pemkot Palu rencananya akan merelokasi sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK), Senin 18 Mei 2020 pekan depan.

20 KK ini akan menempati barisan Huntap pada Blok P yang telah dilengkapi fasilitas air dan listrik.

Persiapan relokasi warga ini dibicarakan bersama dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palu, Kamis 14 Mei 2020 di Kantor Wali Kota Palu.

Sudirman (62) dari Kelurahan Petobo mengaku sangat berterimakasih atas rencana relokasi ini. Namun dia mengusul sejumlah hal. Agar nantinya warga merasa nyaman di kompleks Huntap.

Menurutnya, Pemerintah perlu memperjelas mengenai adanya syarat yang tidak membolehkan warga mengutak atik Huntap dalam waktu 10 tahun. Artinya warga tidak dibolehkan menambah bangunan meski hanya sekedar ruangan dapur.

Karena bangunan Huntap saat ini masih sangat standar. Belum memiliki dapur dan pagar. Kondisi demikian akan menyulitkan keluarga yang memiliki lebih dari lima anggota keluarga.

“Kondisi ini kiranya dapat dikomunikasikan dengan pihak yayasan,”kata Sudirman.

Sudirman pun mengusul kiranya pihak yayasan bisa menyediakan sarana ibadah untuk warga yang nantinya akan direlokasi ditempat itu.

Sementara Jisman Aco dalam rapat itu mempertanyakan status kepemilikan Huntap. Apakah sertifikat hak milik nanti akan diberi saat warga mulai menghuni Huntap atau setelah 10 tahun tinggal.

Kepala Pelaksanan BPBD Palu, Singgih B Prasetyo mengatakan, pihaknya belum bisa mengakomodir terkait usulan menambah ruangan dapur dan pagar. Namun dia mengaku hal ini akan segera dikomunikasikan.

Singgih menyebut, larangan untuk tidak mengutak atik bangunan prinsipnya hanya untuk memberi tekanan bagi penerima agar Huntap tidak diperjual belikan.

“Usulan ini akan kami konsultasikan ke wali kota. Saya tidak dapat memberi keputusan soal itu,”katanya.

Kendati begitu, Singgih menyebut, usulan membangun dapur dan pagar akan dibicarakan bersama pihak yayasan dan dinas terkait untuk merancang keseragaman prototype dapur dan pagar

“Ini terkait estetika. Agar tidak sembrawut ketika warga buat pagar masing masing. Demikian juga soal dapurnya harus ada prototype seragam,”katanya.

Singgih juga memastikan seluruh warga akan mendapat sertifikat hak milik atas setiap Huntap. Hanya saja proses sertifikasi memang agak rumit butuh waktu yang agak lama. Itu lantaran lahan Huntap merupakan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB).

Proses sertifikasi Huntap cukup panjang karena lahan tersebut terlebih dulu harus dialihkan dulu menjadi sertifikat Hak Pengelolaan (HPL). Setelah itu baru bisa diajukan untuk pemecahan sertifikat untuk masing-masing warga. Pengajuan administrasi sertifikat inipun dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Dua bulan setelah itu diserahkan sesuai keterangan Kepala BPN.
Jadi Harus HPL dulu baru pecah sertifikat. Yang jelas itu sudah menjadi milik. Ada prosedurnya dan memang agak sulit karena eks lahan HGB,”paparnya.

Sedangkan untuk sarana ibadah, Singgih menerangkan, pihak yayasan nantinya akan membangun sarana ibadah itu bersamaan dengan fasilitas sekolah di sekitar kawasan Huntap.

“Saat ini warga bisa menggunakan sementara ruang pertemuan yang telah dibangun di sana,”terangnya.

Singgih menambahkan, relokasi untuk warga lainnya akan dilakukan secara bertahap. Dengan target tahun ini semuanya bisa dilakukan.

“20 KK tahap pertama ini adalah mereka yang benar-benar sudah siap fasilitasnya. Kita lihat perkembangan setelah ini,”tuturnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Sulkifli, menjelaskan, untuk 20 KK pada blok P dipastikan telah memiliki meteran listrik dan sambungan air bersih.

Pejabat PDAM Palu dalam kesempatan itu menjelaskan, untuk jangka pendek, saat ini terdapat dua pompa air dengan kapasitas 6liter perdetik dan bisa menanggung sementara 600 unit Huntap.

Sedangkan untuk jangka panjang, PDAM rencananya akan mengambil air dari sungai Poboya. Dengan memanfaatkan salahsatu bak eksisting yang berdekatan lokasi Huntap.

“Blok P sudah jalan. Yang sudah ada dudukan air semuanya diusahakan bisa berjalan. Ada juga air dari sumber Watutela bisa untuk suplya ketika ada maslaah pada dua pompa air yang disiapkan PUPR,”jelas pejabat PDAM Palu. (mdi/palu ekspres).