PALU EKSPRES, PARIMO– Pemerintah Desa (Pemdes) Bambalemo Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) kepada 100 Kepala Keluarga di desa setempat.
Hal itu dikatakan Kepala Desa Bambalemo, Irvan Adenan kepada wartawan di Parigi, Selasa (9/6/2020).
Menurut Irvan, selain BLT DD, ada juga Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.” Jadi, untuk penerima BLT DD sebanyak 100 KK, sedangkan penerima BST dari Kemensos berjumlah 105 KK,” jalasnya.
Dijelaskannya, warga yang tidak terakomodir dalam data penerima BLT DD, nantinya akan diusulkan sebagai penerima BST Kemensos dan bantuan Sosial Provinsi.
“Untuk BLT DD kita ada 100 KK, Bansos Provinsi sekitar 300 KK yang kita ajukan, tinggal menunggu, berapa yang akan disetujui,” terang Irvan.
Untuk BLT DD kata dia, senilai Rp 600 ribu dan pencairan tahap pertama sudah selesai. Begitu pula BST dari Kemensos senilai Rp 600 ribu yang diterima oleh warga melalui kantor Pos Parigi.
“Tahap pertama baru saja disalurkan, kemudian untuk tahap 2 Insya Allah dalam waktu dekat ini,” sebut Irvan.
Ia mengaku, jika bantuan sosial yang berasal dari Provinsi pihaknya belum mengetahui pasti apakah berupa uang tunai atau sembako.
“Kalau Bansos Provinsi kami belum tau berapa jumlahnya apakah berupa uang tunai atau bukan, karena BST dari Dinsos masyarakat terima uang di kantor Pos Rp 600 ribu,” katanya.
Hal yang terpenting untuk diperhatikan oleh pemerintah desa adalah persoalan data penerima karena dikhawatirkan ada yang menerima ganda bantuan serupa. Olehnya, kepada penginput ia meminta harus benar-benar memastikan agar tidak ada yang salah input. Kerena, menurut atuaran yang ada, jika salah satu warga telah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak bisa menerima BLT, BST maupun Bansos Provinsi.
“Jadi, kami benar-benar ingin memastikan bahwa tidak ada data penerima yang ganda,” tegasnya.
Irvan menambahkan, terkait dengan informasi bahwa penyaluran BLT akan diperpanjang sampai September 2020, ia mengaku masih menunggu petunjuk dan edaran resmi dari pemerintah daerah.(asw/palu ekspres)