Dijatah 15 Ribu KK Penerima BST, Parimo Tak Mampu Penuhi

  • Whatsapp
RDP - Komisi IV DPRD Parimo saat menggelar RDP lintas sektor di ruang rapat DPRD. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Sebanyak 15.962 Kepala Keluarga (KK) penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, hingga kini baru terpenuhi 2.000 kuota.
Hal tersebut terjadi karena keterlambatan pengiriman data dari 178 desa dan kelurahan di Kabupaten Parimo yang berdampak pada data tidak sesuai dengan jumlah penerima bantuan sosial yang ada.
Hal itu disampaikan Ayub, selaku pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Parimo saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor oleh Komisi IV DPRD Parimo di ruang rapat DPRD, Rabu (17/6/2020).
Menurut Ayub, saat itu Parigi Moutong diberi waktu untuk melakukan perbaikan data masyarakat miskin sebanyak empat kali. Hingga aplikasi itu ditutup, tetap saja tidak mengalami perubahan yang signifikan.
“Karena data perubahan itu belum final, maka saya belum berani untuk mengesahkan data itu. Sebab belum sesuai dengan kuota yang ditetapkan, kemudian juga harus mendapatkan persetujuan dari Bupati,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, data awal yang masuk dalam perbaikan baru sekitar 2.000 KK, sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Karena, pengusulan desa untuk memasukan data berakhir 13 Mei 2020. Itupun kata dia, desa mengirim datanya juga tidak valid.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah mengusulkan ke pemerintah pusat terkait pergantian dan penghapusan data yang tidak valid. Dan sudah dilakukan pada bulan Juni tahun ini.
“Dalam pengusulan data ini harus siap betul baru bisa dikirim,” katanya.
Ia menambahkan, akibat keterlambatan pengiriman data ini, maka data untuk penerima BST diambil dari DTKS. Sehingga, data yang muncul tidak sesuai dengan jumlah penerima bantuan sosial.
Padahal, katanya desa harus melakukan perubahan data setiap tiga bulan sekali melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS- NG). Namun hal itu tidak terlaksana dengan maksimal.
“Maka data yang dikirimkan ke PT. Pos dan Bank itu dari DTKS, bukan berdasarkan usulan dari desa,” ungkapnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait