Sabtu, 4 April 2026
Palu  

Kapolda Sulteng : Persoalan PETI Terletak pada Tata Kelola Tambang

Kapolda Sulteng Sfaril Nursal menghadiri rapat dengan pendapat dengan komisi gabungan DPRD Provinsi Sulteng, Kamis (19/6/2020), di ruang paripurna DPRD Sulteng. Foto: Humas Polda Sulteng

PALU EKSPRES, PALU– Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Drs. Syafril Nursal, SH, MH memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Provinsi Sulteng untuk membahas persoalan pertambangan tanpa izin (PETI) di Sulawesi Tengah, Kamis (18/6/2020).

Rapat dengar pendapat yang diinisiasi Komisi I dan III DPRD Sulawesi Tengah juga menghadirkan pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulteng dan perwakilan Dinas Lingkungan hidup Provinsi Sulteng

Wakil Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim memimpin rapat dengar pendapat didampingi oleh Kapolda Sulteng Syafril Nursal. Foto: Humas Polda Sulteng

Rapat dengar pendapat yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Moh. Arus Abdul Karim dihadiri oleh beberapa anggota Komisi I, II, III DPRD Sulteng baik secara langsung hadir dalam ruang sidang maupun secara virtual.

Penyampaian pendapat dan pertanyaan yang disampaikan oleh beberapa wakil rakyat lebih banyak menyampaikan situasi dan kondisi adanya pertambangan di wilayah Sulawesi Tengah baik tambang yang memiliki izin operasi maupun PETI yang marak beroperasi di Sulawesi Tengah.

Irjen Pol. Syafril Nursal yang hadir bersama Irwasda Polda Sulteng, Dirreskrimsus Polda Sulteng, Dirintel Polda Sulteng, Kabidpropam dan Kabid Hukum Polda Sulteng diberikan kesempatan pertama memberikan tanggapan dan jawaban.

Menurut Syafril persoalan peti itu sebenarnya ada pada ujungnya, persoalan utamanya pada tata kelola pertambangan itu sendiri. “Apabila tata kelola berjalan dengan baik maka kita dapat berharap persoalan peti ini bisa kita atasi,” kata Syafril.

Persoalan tambang peti di Dongidongi, Poboya dan di Parigi, menurut Kapolda, pihaknya sudah berupaya pelajari permasalahannya. Ia menganggap persoalannya tidak terjadi pada hari ini saja tetapi sudah berulang-ulang. Ada upaya penyelesaian tetapi akarnya yang tidak tercapai atau tidak dilakukan, sehingga kembali terjadi pertambangan tanpa izin.

“Dalam kesempatan hearing ini bapak-ibu wakil rakyat saya ajak untuk berfikir bagaimana melakukan tata kelola yang baik dan menguntungkan masyarakat di sini, ada tambang emas, tambang biji besi, tambang nikel di wilayah Sulteng yang begitu berpotensi sumber daya alamnya harusnya dapat mensejahterakan masyrakat, tetapi yang terjadi mereka terlibat dalam peti,” ujarnya.

Masyarakat pemilik tanah tambahnya, mengetahui di depan matanya ada emas sehingga tidak mungkin diam saja, sementara kehidupan dan pendapatannya tidak ada sehingga mereka sudah pasti akan mengelola peti.

Permasalahan peti juga adalah permasalahan besar yaitu adanya izin yang tumpang tindih antara yang dikeluarkan provinsi maupun yang dikeluarkan pemda. Ini yang akhirnya berujung kepada saling melaporkan dan kasus tersebut sementara ditangani Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Masih menurut Kapolda, masalah tambang di Morowali Utara harusnya diberikan perhatian, karena kepolisian mendapatkan data bahwa di Morowali Utara itu akan dibangun 48 tungku. Apabila itu terjadi akan lebih besar dari IMIP, sementara IMIP sendiri sekarang ada 23 tungku dan harus tertata dengan baik.

Saat ini Morowali Utara sudah banjir terus menerus, bayangkan 48 tungku yang akan dibangun di sana lebih besar dari IMIP. Dan sudah banyak muncul permasalahan-permasalahan lahan yang sedang ditangani. hendaknya pemerintah provinsi/pemerintah daerah/pemerintah kabupaten menata dari awal.

Ia mengungkapkan masalah tambang di Dongidongi termasuk di dalamnya ada masalah prostitusi. “Masalah minuman keras dan narkoba nanti akan menjadi perhatian kita dan akan kita tindak, termasuk juga keterlibatan anggota, saya perintah kepada Kabid Propam untuk menindak apabila masih ada anggota yang terlibat di situ,” katanya.

Permasalahan tambang di Moutong diakui Kapolda jika dirinya sudah pernah memerintahkan Direktur Reskrimsus untuk menurunkan tim ke sana. “Tetapi belum sampai di lokasi sudah diserang anggota saya,” ujarnya.

Namun saat situasi ekonomi seperti sekarang tidak mungkin kita menindak tegas masyarakat. namun tetap tidak akan dibiarkan saja. Diperlukan penataan mengenai pertambangan rakyat agar ditata dengan baik.

“Sekali lagi pemikiran saya kalau peti itu yang sekarang adalah peti rakyat. Tapi ada secara konsepsional yang harus diselesaikan, konsep besar tentang tata kelola tambang. Jangan daerah kita daerah yang kaya tapi rakyat kita menjadi penambang tanpa ijin,” tutup orang nomor satu di Polda Sulteng itu. (**/fit/palu ekspres)