Imran Lataha Pimpin Korpri Palu, Sekkot Ingatkan Korpri Harus Netral

  • Whatsapp
Wakil Ketua 1 Dewan Pengurus Korpri Sulteng, M Arif Latjuba mengukuhkan pengurus Korpri Palu periode 2020-2025 di halaman Kantor Wali Kota Palu, Senin 6 Juli 2020. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU– Dewan Pengurus Korpri Kota Palu berganti gerbong untuk periode 2020-2025. Asisten II Pemkot Palu Imran M Lataha terpilih sebagai ketua. Ini pertama kalinya jabatan Ketua Korpri Palu terlepas dari pejabat Sekretaris Kota (Sekkot).

Sebelumnya Dewan Pengurus Korpri Palu diketuai Aminuddin Atjo, mantan Sekkot Palu. Pelantikan serta pengukuhan pengurus baru dilakukan Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) M Arif Latjuba, Senin 6 Juli 2020 di halaman Kantor Wali Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Sekkot Palu, H Asri Lawaya mewakili wali kota menyebut beban dan tanggung jawab Korpri Palu sepenuhnya berada dipundak para pengurusnya. Karena itu pengurus dituntut harus mampu melaksanakan program kerja organisasi dengan baik.

Asri dalam sambutannya mengutarakan sebagai organisasi ASN, Korpri harus menjaga independensi dalam pelaksanaan Pilkada serentak Desember 2020 nanti. Baik dalam kontestasi pemil8han Gubernur maupun wali kota.

“Saya ingatkan anggota Korpri supaya benar berlaku netral. Tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pilkada. Tugas kita yang pertama kita harus sukseskan Pilkada. Tapi dengan ketentuan kita harus betul netral sebagai ASN,”kata Sekkot mengingatkan.

ASN menurutnya tidak dibenarkan berpihak pada satu calon. Dan apabila ada ASN yang terbukti melibatkan diri dalam politik praktis ini, maka dipastikan mendapat hukuman cukup berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku

“Kitapun harus senantiasa menyosialisasikan dan mengedukasi netralitas ASN ini pada bawahan di kantor,”harapnya.

Apalagi saat ini ujar Sekkot banyak ASN yang mulai ikut-ikutan berkomentar di media sosial yang mengarah pada dukungan pada kandidat calon tertentu.

“Ini harus terus diingatkan baiknkepada ASN Termasuk tenaga kontrak agar tidak berkomentar seolah olah mendukung salahsatu pasangan,”jelasnya.

Dia menambahkan pengurus Korpri juga harus mampu meningkatkan program kerja organisasi. Utamyan dalam program dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Sepeti memberi bantuan bagi warga tidak mampu dari kalangan ASN hingga tenaga kontrak.

“Kalau memungkinkan perlu dibantu meringankan beban, mislanya pada tenaga kontrak. Kemarin sudah ada program ke panti asuhan. Tapi perlu dikembangkan ke ASN dan tenaga kontrak yang telah lama membantu OPD,”tandasnya.

Pos terkait