- Memastikan trasportase sarana produksi lancar dan dapat di akses oleh petani dengan mudah dan murah.
- Bila durasi pandemi makin tidak pasti, perlu tindakan luar biasa (extraordinary) dengan mendorong semua penduduk menjadi petani (total Agriculture movement), kontemporer ataupun jangka panjang.
- Revitalisasi gerakan tanam pekarangan di kota (urban farming), maupun di desa.
- Dorong pendaya gunaan kebun desa atau kebun kelurahan untuk komunitas dgn model padat karya. Masyarakat, dengan demikian, mendapat pekerjaan (social savety net), tapi dan atau produktif.
- Mengadakan lahan pertanian (bank land) milik pemerintah dengan pola bagi hasil secara adil dengan masyarakat petani penggarap. Ini sekaligus untuk menyelamatkan petani kecil yang rata rata di Indonesia hanya miliki 0,2 ha lahan pertaniannya.
- Perlindungan dan pemanfaatan terhadap hutan dan lahan pertanian dengan perhitungan-perhitungan yang cermat secara scientifik.
- Pertimbangan scientifik tersebut, dapat menggunakan pendekatan : Daya dukung daya tampung, jasa ekosistem, biodiversitas, analisa dampak, efisiensi pemanfaatan SDA dan kepekaan pada perubahan iklim.
- Mendorong pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan hasil kajian dalam bingkai regulasi yang berlaku. (Dosen F-Pertanian Untad)