Polisi Sebut Motif Pembunuhan di Sienjo Parimo karena Dendam, Bukan Perampokan

  • Whatsapp
Aparat Kepolisian Polres Parimo yang sedang berjaga-jaga di TKP pembunuhan di Desa Sienjo, Sabtu (18/7/2020). Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO- Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 19.00 WITA telah terjadi pembunuhan di Dusun III Sibonu Desa Sienjo, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong.

Atas peristiwa tersebut, Ibu NA (40) dan 2 orang anaknya menjadi korban. Kasat Reskrim Polres Parimo, AKP Alexander Sah kepada wartawan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (18/7/2020) mengatakan, dalam kejadian tersebut 2 orang dinyatakan meninggal dunia yakni, RR (16) dan IM (11).

Bacaan Lainnya

Sedangkan, ibu dari kedua anak yang menjadi korban pembunuhan, sementara dalam perawatan di RS Anuntaloko Parigi. “Korban yang meninggal sudah ada 2 orang dan sudah dikebumikan di Pantai Barat oleh keluarganya, sementara ibunya sedang di rawat di RS Anuntaloko Parigi,” ujarnya.

Menurutnya kondisi dari ibu korban saat ini dalam keadaan sadarkan diri, dan sementara dalam perawatan karena di bagian tubuhnya terdapat luka bekas tusukan. “Untuk tersangka, anggota saya sudah sebar untuk melakukan pengejaran,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kata dia, tersangka pelaku pembunuhan ini hanya satu orang. Bahkan, pelaku sendiri adalah tetangga korban.

“Motifnya kemarin sempat beredar itu pencurian, tapi saya bantah bahwa motif sebenarnya dendam karena sakit hati ke keluarga si korban dan dia lampiaskan ke anak-anak dan istri korban,” ungkapnya.

Ia juga membantah mengenai isu yang beredar, bahwa kejadian itu adalah perampokan. “Itu bukan perampokan dan dikuatkan dengan harta yang ada di TKP tidak ada yang kehilangan,” sebutnya.

Ia menambahkan, untuk sementara pihaknya telah selesai melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Untuk pengamanan, Sabhara dari Polres Parimo sudah turun, masyarakat semua kami sudah tenangkan dan Babinkambtimas juga sudah turun,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku dan korban tidak ada hubungan keluarga. Namun, pelaku bekerja di tempat usaha korban. “Pelaku AS (23) ada hubungan kerja, mungkin ada selisih paham terkait pekerjaan,” ujarnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait