PALU EKSPRES, PALU- Keberuntungan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 75 dirasakan masyarakat yang ada di perbatasan Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Donggala ini.
Tepat di hari Kemerdekaan 17 Agustus 2020, mobil pelayanan SIM Keliling Subdit Regident Ditlantas Polda Sulteng yang melaksanakan pelayanan di Desa Bangkir Kecamtan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, memberikan surat ijin mengemudi (SIM) reward kepada Agus Made yang kebetulan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C miliknya.
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Kingkin Winisuda, SH, SIK melalui rilis yang dibuat humas Polda Sulteng dan diterima media, Senin (17/8/2020), mengatakan bahwa satu unit mobil pelayanan SIM keliling Ditlantas Polda Sulteng benar ada melakukan pelayanan di wilayah yang tidak terjangkau Polres.
“Ini semata-mata untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang akan nelakukan perpanjangan SIM A atau SIM C yang berdomisili jauh dari mako Polres terlebih di wilayah perbatasan antar kabupaten,” ujar Kingkin
Dan bertepatan di hari Kemerdekaan RI ke 75, Kepolisian memberikan SIM reward atau penghargaan mengingat yang bersangkutan lahir pada tanggal 17 Agustus. Dia adalah Agus Made, beralamat Desa Bangkir RT. I RW.I Kecamatan Dampal Selatan yang melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. (**/fit/palu ekspres)