Kejari Parimo Musnahkan 630 Gram Sabu

  • Whatsapp
MUSNAHKAM BABUK - Kejari Parimo, Muhamat Fahrorozi di dampingi Wabup Parimo, Kapolres, dan pejabat lainnya saat memusnahkan barang bukti di halaman kantor Kejari. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Pemusnahan barang bukti tersebut bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Parigi, Kamis (10/9/2020), dihadiri Wakil Bupati Parimo, Ketua DPRD Parimo, Kapolres, Kalapas, dan pejabat lainnya.
Kepala Kejaksaan (Kejari) Parigi Moutong, Muhamat Fahrorozi, SH, MH, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah, narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 630 gram beserta alat bukti yang digunakan.
Adapun barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan adalah sejumlah pakaian, beberapa parang dan badik, bom ikan beserta alat selamnya, serta satu unit dispenser pom mini.
“Sebagaimana kita lihat dan amati, khususnya untuk narkoba jenis sabu yang beredar di Parimo sangatlah besar dan masih banyak perkara yang nantinya akan dimusnahkan sambil menunggu inkrahnya perkara tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa banyak generasi muda yang meninggal dunia setiap tahun dan sia-sia begitu saja karena narkoba.
“Sehingga, dalam kesempatan ini saya ingin mengajak para undangan yang hadir untuk menyatakan, perang besar terhadap narkoba dan saya perintahkan juga jaksa-jaksa di Kejari Parimo untuk tidak main-main dalam penanganan perkara,” tegasnya.
“Dalam hal ini tidak hanya perkara narkotika saja, tetapi juga perkara-perkara lainnya. Jaksa harus profesional, proporsional dan berhati nurani,” tambahnya.
Sebagaimana amanat Jaksa Agung bahwa, hati nurani tidak pernah tercatat di dalam buku dan pegang teguh Tri Krama Adhyaksa.
Ia juga berpesan kepada generasi muda dan khalayak umum di Parimo bahwa, masih banyak kegiatan positif yang dapat dilakukan daripada harus bergelut dengan barang haram tersebut.
“Karena kita tidak pernah tahu bahaya yang akan ditimbulkan, terus bergerak dan berkarya untuk Indonesia maju,” ujarnya.
Pantauan media ini, usai pemusnahan barang bukti dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para pejabat yang hadir. (asw/palu ekspres)

Pos terkait