PALU EKSPRES, PALU– Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilh Sementara (DPS) digelar KPU Palu, Senin 14 September 2020. Berdasarkan hasil pleno, ditetapkan DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2020 sebanyak 257.548 jiwa.
Jumlah pemilih dalam DPS ini lebih besar dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Legislatif tahun 2019 yang hanya berjumlah 213.957jiwa. Artinya bertambah sebanyak 40 ribu jiwa. Divisi Perencanaan dan Data KPU Palu, Idrus mengemukakan peningkatan jumlah pemilih merata terjadi di semua kecamatan. Terutama wilayah-wilayah yang menjadi basis masyarakat kota. Seperti Kecamatan Palu Barat, Palu Selatan, Mantikulore dan Kecamatan Palu Timur.
“Kenaikan itu berasal dari pemilih baru dan pemilih pemula. Rata-rata semua kecamatan terjadi kenaikan, terutama yang signifikan terjadi di daerah yang besar pemilihnya,” katanya. Berikut hasil rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS yang digelar di salah satu hotel di Palu. DPS Kecamatan Palu Timur sebanyak 32.997pemlih dengan 5 kelurahan dan 99 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Mantikulore, 8 kelurahan dan 136 TPS memiliki 49,816 ribu pemilih. Palu Utara, 5 kelurahan dan 38 TPS memiliki 15,861 pemilih. Taweli, 5 kelurahan dan 40 TPS memiliki 15,361 pemilih. Palu Selatan, 5 kelurahan dan 124 TPS memiliki 49,090 pemilih.
Tatanga, 6 kelurahan dan 89 TPS memiliki 34,559 ribu pemilih. Palu Barat, 6 kelurahan dan 107 TPS memiliki 37,231 ribu pemilih. Ulujadi, 6 kelurahan dan 66 TPS memiliki 22,633 ribu pemilih.
Total DPS saat ini 257,548 ribu. Terdiri dari 126,438 ribu laki-laki dan 131,110 ribu perempuan.
Selanjutnya kata Idrus, tanggal 19 sampai 28 September 2020, KPU akan melakukan uji publik atas DPS yang telah ditetapkan. Pihaknya akan mengundang 10 orang dari setiap TPS yang sebelumnya dipilih melalui sistem acak, untuk memeriksa dan melihat by name ay address DPS tersebut. “Tujuannya untuk meneliti, apakah ada pemilih yang tertinggal atau bahkan ada pemilih yang tidak memenuhi syarat dan harus dihapus,” pungkasnya. (mdi/palu ekspres)