PALU EKSPRES, PARIMO– Kordiv Hukum, Humas Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Bambang mengatakan, Bawaslu Parimo berkomitmen akan menyeriusi semua hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi di lingkup Bawaslu Parimo.
Menurut Bambang, untuk kedepannya Bawaslu Parimo fokus pengawasannya, selain pelangaran-pelanggaran pidana pihaknya juga fokus terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN maupun kepala desa.
“Yang pastinya kami Bawaslu ini menseriusi semua hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi di lingkup Bawaslu Parimo baik itu temuan ataupun sumbernya laporan dari masyarakat,” kata Bambang di Kantornya, Rabu, (16/9/2020).
Sekaitan dengan laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran oleh oknum ASN dilingkup Pemkab Parimo kata Bambang, pihaknya tengah menulusuri sekaligus membentuk tim investigasi.
“Jadi, tim investigasi yang kami bentuk ini masih dari Bawaslu guna memanfaatkan sumberdaya yang ada. Dalam hal ini staf kami dan akan buatkan SK,” terangnya.
Dia mengatakan, tim investigasi yang sudah dibuatkan SK ini nantinya akan melakukan investigasi untuk melengkapi bukti-bukti dari dugaan pelanggaran tersebut.
“Dari hasil investigasi itu nantinya, kami akan padukan dengan hasil temuan terhadap bukti-bukti yang disampaikan oleh Panwascam,” ujarnya.
Namun, jika hasil investigasi dan temuan tersebut katanya, oleh Bawaslu masih belum cukup untuk jadikan bukti dan klarifikasi maka pihaknya akan melakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan.
“Dan setelah kami melakukan permintaan bahan keterangan, kami akan lihat apakah akan ditindaklanjuti ke klarifikasi atau tidak,” sebut Bambang.
Ia menambahkan, semua progres yang akan dilakukan pihaknya nanti akan disampaikan kepada publik yang diekspos melalui media.” Jadi semua progres yang kami lakukan nantinya akan disampaikan juga melalui medianya teman-teman semua,” ujarnya. (asw/palu ekspres)