Oleh: Muhammad Rakha Ishlah Adimad**
Laporan World Bank bertajuk Doing business 2020, menempatkan Indonesia diposisi ke 81 dengan nilai 75,8 dalam aspek pembayaran pajak. Hal ini terbilang cukup baik karena Indonesia berhasil naik dengan poin yang cukup tinggi dari tahun 2019 ke 2020 dengan 7,4% kenaikan. Pembayaran pajak didukung oleh 4 bagian penilaian yaitu payments, time, total tax and contribution rate serta postfilling index. Di antara aspek lainnya, aspek pembayaran pajak menjadi sorotan karena pertumbuhan yang cukup tinggi dan cukup baik dalam segi peringkat serta nilai yang didapatkan.
Ease Of doing Business (EODB) merupakan kajian tahunan yang diadakan oleh World Bank untuk melihat sejauhmana regulasi yang diterapkan oleh sebuah Negara dalam memudahkan melakukan sebuah bisnis atau usaha. Ada 12 aspek penilaian untuk menentukan peringkat serta nilai dari suatu negara dalam EODB yakni; memulai usaha (starting a business), perizinan terkait mendirikan bangunan (dealing with construction permit), penyambungan listrik (getting electricity, pendaftaran properti (registering property), akses perkreditan (getting credit), perlindungan terhadap investor minoritas (protecting minority investors), pembayaranpajak (paying taxes), perdaganganlintasnegara (trading across border), pengaturan tenaga kerja (labor market regulation), penegakan kontrak (enforcing contracts), penyelesaian perkara kepailitan (resolving insolvency), dan Pengadaan oleh Pemerintah (Contracting with the Government). Namun dalam laporan 2020, World Bank tidak melakukan assestment terhadap kedua aspek yaitu labor market regulation dan Contracting with the Government. EODB menjadikan fokus utama keseriusan pemerintah. Presiden Jokowi memang mengejar peringkat Indonesia menjadi peringkat 40 di tahun 2020, mengingat laporan terakhir menujukan peringkat Indonesia stagnan di posisi 73. Semangat Presiden bukan tanpa sebab, semakin tingginya peringkat EODB diharapkan dapat memicu peningkatan investasi luar negeri maupun dalam negeri dan diharapkan akan menimbulkan efek positif lainnya seperti pembukaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.