KPU Tak Beri Akses Wartawan Meliput Pencabutan Nomor Urut Paslon Bupati Tolitoli

  • Whatsapp
Penjagaan ketat yang melarang wartawan meliput kegiatan KPU melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut paslon Bupati Tolitoli, Kamis (24/9/2020) di salah satu hotel di Tolitoli. Foto: Ramlan/PE

PALU EKSPRES, TOLITOLI – Sejumlah wartawan di Kabupaten Tolitoli tak diberikan akses KPU untuk melakukan peliputan tahapan pencabutan nomor urut tiga pasangan calon (Paslon) Bupati Tolitoli.

Pencabutan nomor urut yang digelar di sebuah hotel di Tolitoli, Kamis (24/9/2020),  dengan penjagaan ketat aparat kepolisian, TNI dan sicurity KPU. Wartawan yang hendak meliput ditolak dan tidak mendapat akses mengambil gambar saat dilakukan pengundian nomor urut paslon yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas pengendalian pencegahan penyebaran Covid 19.

Bacaan Lainnya

Padahal dalam agenda tersebut, sebelumnya wartawan memperoleh undangan melaui whtasapp  grup agar hadir di tahapan proses pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Tolitoli  untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.

Dalam pantauan, wartawan yang berkumpul di depan pintu lobi hotel itu sempat berdebat dengan seorang sicurity KPU, namun tetap tidak diberikan ijin memasuki lokasi ruangan untuk mengambil gambar.

“Memang ada dua orang yang masuk tetapi hanya bisa sampai di ruangan lobi, tidak diberi ijin ke ruangan utama lokasi  pelaksanaan pengundian nomor urut paslon,” kata Hamdani yang merupakan wartawan media Radar Sulteng.

Menurut dia, sikap KPU yang melakukan pelarangan kepada wartawan yang hendak meliput kegiatan tersebut dianggap memboikot kerja-kerja pers di Tolitoli, sementara kebebasan pers menyampaikan informasi kepada publik telah diatur dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Ketua KPU Tolitoli, Suleman Pajalani yang dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan kalau dirinya sudah menyampaikan kepada pihak panitia kegiatan yang dilaksanakan KPU untuk memfasilitasi sejumlah wartawan melakukan peliputan di lokasi pencabutan nomor urut Paslon.

“Ini cuma karena salah paham saja dengan panitia di KPU, sudah saya beritahu tapi ternyata saya salah berharap, nanti kita akan evaluasi masalah ini dengan pihak sekretariat supaya tidak lagi terulang,” tegas Suleman Pajalani.

Informasi diperoleh, pada tahapan pengundian nomor urut Paslon, pasangan Abd Rahman H Buding-Moh Faisal Bantilan mencabut no urut 1, Paslon Muhtar Deluma-Bakri Idrus Nomor Urut 2, Paslon Amran H Yahya-Moh Besar Bantilan nomor urut 3. (mg5/palu ekspres)

Pos terkait