Demo Tolak Omnibus Low di Palu Ricuh, 28 Mahasiswa Diamankan dan 11 Orang Terluka

  • Whatsapp
Demo Tolak Omnibus Low mahasiswa di Palu, Kamis (8/10/2020). Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU -Walapun tidak diberikan ijin untuk menyampaikan aspirasi penolakan Undang- undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, Polda Sulteng tetap mengawal dan mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi yang berlangsung di Jalan Samratulangi, Kota Palu, Kamis (8/10/2020).

“Massa aksi yang semula menyampaikan aspirasinya secara damai mulai pagi, diduga telah disusupi oleh oknum yang memprovokasi yang berakhir dengan kericuhan. Petugas Kepolisian yang berjaga mulai dihujani dengan lemparan batu dan petasan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melalui rilis yang diteruskan kepada media di Palu, Kamis (8/10/2020).

Bacaan Lainnya

Petugas pengendali massa kata Didik, akhirnya berupaya untuk membubarkan massa aksi dengan imbauan untuk tidak anarkis, lalu meningkat melakukan penyemprotan air dengan mobil water canon dan menembakkan gas air mata.

“Penyampaian pendapat di depan umum diatur oleh undang undang tetapi harus dilakukan secara damai, massa yang sebagian besar menempuh jenjang pendidikan tinggi sangat disayangkan mudah terprovokasi dan berbuat anarkis,” ujarnya.

Menurut Didik, setidaknya Polda Sulteng telah mengamankan 29 oknum yang terdiri dari 28 mahasiswa dan  seorang masyarakat umum. Sementara itu, 26 orang diberikan pertolongan di Rumah Sakit Bhayangkara baik karena luka lemparan atau karena gas air mata. Rinciannya,  10 personel dari Polri, 11 dari mahasiswa dan 5 orang dari masyarakat umum.

Mereka yang diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng untuk mengetahui peran masing-masing. “Perkembangan akan disampaikan kembali,” kata mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini. (**/palu ekspres)

Pos terkait