Kasatpol PP Sulteng, Moh. Nadir. Foto: Humas Pemprov
PALU EKSPRES, PALU– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat menggelar Rapat Asistensi Pelaksanaan Tugas Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat melalui virtual meeting yang diikuti seluruh Kasat Pol PP.
Rapat ini dalam rangka evaluasi pelaporan permasalahan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat ( Trantibumlinmas) dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. Yakni provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Kasatpol PP Sulteng, Mohamad Nadir, yang ikut dalam virtual meeting menyebut, Sulteng saat ini masuk zona III Covid 19. Ia mengatakan, pada prinsipnya kabupaten/kota di Sulteng sudah melaksanakan operasi yustisi sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Serta Peraturan Gubernur Sulteng Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. “Saat ini situasi Trantibumlinmas di Sulteng dalam kondisi kondusif. Suasana kondusif ini diharapkan terus terjaga hingga pemilihan Gubernur Sulteng 9 Desember mendatang,”katanya.
Ia pun menuturkan khusus pemantauan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dipantau melalui Desk Pilkada yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah. Terakhir Ia berharap Bupati/Walikota Se-Sulteng untuk mendukung dan melaksanakan pemantauan laporan permasalahan Trantibumlinmas dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Indra Gunawan, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada peserta vidcon atas partisipasinya dalam menegakkan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat serta penegakkan hukum protokol kesehatan COVID-19 untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2020 dalam masa pandemi.
Berdasarkan pendapatnya, laporan permasalahan Trantibumlinmas dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang sudah masuk aplikasi Kemendagri sejak tanggal 30 September 2020 sampai 13 Oktober 2020 menampilkan bahwa provinsi, kabupaten/kota yang melakukan Pilkada Serentak belum semuanya aktif melaporkan perkembangan dilapangan khususnya Zona I dan Zona II.
“Partisipasi untuk pelaporan dari Kasat Pol PP seluruh Indonesia perlu lebih ditingkatkan,”harapnya. (humas/palu Ekspres)