Simkah, Revolusi Pelayanan Nikah dan Komitmen Reformasi Birokrasi

  • Whatsapp
Hayyun Nur. Foto: istimewa

Pemanfaatan tekhnologi informasi di berbagai bidang kehidupan, kini memang tak terhindarkan. Semua aspek kehidupan manusia harus mampu beradaptasi dengan akselerasi perkembangan tekhnologi informasi ini. Tak terkecuali di bidang birokrasi dan administrasi pemerintahan. Termasuk birokrasi dan administrasi pemerintahan di KUA Kecamatan. Tujuannya jelas dan pasti. Selaras dengan tujuan dari tekhnologi informasi itu sendiri. Setidaknya meliputi tiga hal pokok. Meliputi pemecahan masalah dan penumbuhan kreatifitas. Juga peningkatan efektifitas, dan efisiensi dalam aktifitas birokrasi. Penerapan teknologi informasi di dalam birokrasi pemerintahan paling tidak memberikan  4 benefit simultan. Kecepatan (speed), konsistensi (consistency), ketepatan (precision), dan keandalan (realibility). Keempat benefit ini tentu saja integral dengan tujuan penerapan Simkah itu an sich.

Kebijakan penerapan Simkah di KUA Kecamatan bukanlah sesuatu yang tiba-tiba.Tidak ujug-ujug. Melainkan melalui perjalanan panjang yang penuh onak dan duri. Beberapa tahun sebelumnya, KUA Kecamatan seperti berada pada titik nadir. Kepercayaan dan persepsi publik Agama. Positif atau negatifnya citra KUA, pasti berdampak pada wajah Kementerian. Tahun 2014 menjadi puncak dari rendahnya persepsi public itu. Di tahun itu KPK merilis Indeks Persepsi Korupsi. Untuk semua Kementerian/Lembaga. Termasuk Kementerian Agama. Hasilnya, untuk pencatatan nikah, KUA hanya mencapai skor 5,7. Angka ini berada di bawah skor rata-rata semua lembaga milik Kementerian Agama.

Bacaan Lainnya

Simkah kemudian hadir. Menjadi salahsatu kebijakan strategis. Untuk mengatasi rendahnya persepsi publikitu. Juga untuk memperbaiki citra KUA. Bahkan citra Kementerian Agama secara keseluruhan. Pemberlakuan Simkah, sejatinya merupakan wujud dari sebuah komitmen. Berupa komitmen kuat pemerintah untuk menyelenggarakan reformasi birokrasi. Di seluruh kementerian dan lembaga. Paska bergulirnya gerakan reformasi tahun 1998. Paska 1998 itu, reformasi birokrasi memang menjadi tuntutan sejarah yang niscaya. Mengingat patologi birokrasi menjangkit sedemikian parah. Pada seluruh jenjang birokrasi pemerintahan. Praktek KKN dan rendahnya kinerja SDM aparatur pemerintah, meluas hampir di semua jenjang lembaga. Demikian pula rendahnya kualitas pelayanan publik. Semuanya menjadi bagian dari borok birokrasi yang sedemikan akut ketika itu.

Pos terkait