Reformasi birokrasi kemudian digulirkan. Untuk mengentaskan semuanya.Tujuannya lagi-lagi jelas dan pasti. Untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Good and clean government. Juga pemerintahan yang berwibawa, profesional, dan bertanggungjawab. Pun mewujudkan sosok dan perilaku birokrasi yang efisien serta efektif. Birokrasi yang melayani dan senantiasa prima dalam pelayanan.
Desain besar reformasi birokrasi Indonesia sudah ditetapkan oleh pemerintah. Sejak tahun 2010. Melalui Peraturan Presiden. Peraturan yang menggariskan desain besar reformasi birokrasi untuk jangka waktu 25 tahun. Mulai tahun 2010 hingga 2025. Dilengkapi pula dengan road map reformasi birokrasi 2010-2014. Penetapannya melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Dalam kerangka grand desain dan road map reformasi birokrasi itulah Simkah diberlakukan.
Hingga kini. Tujuh tahun kemudian. Simkah benar-benar telah menjadi ujung tombak. Sekaligus salah satu factor kunci peningkatan kualitas pelayanan publik. Tidak saja di Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam. Direktorat yang membawahi langsung KUA di seluruh pelosok negeri. Tetapi juga di Kementerian Agama secara keseluruhan. Berkat Simkah, pelayanan nikah di Kementerian Agama kini patut dibanggakan. ***