7 Dimensi Lansia Adalah Indikator Lansia Tangguh

  • Whatsapp
Diskusi virtual dalam program Selasa menyapa BKKBN Sulteng, membahas isu dimensi Lansia. Foto: Istimewa.

PALU EKSPRES, PALU- Pejabat Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator KSPK Badan Kependudukan Keluarga Berencna Nasional (BKKBN) Provinsi Sulteng, Ruwayah, menjelaskan terdapat tujuh dimensi Lanjut Usia (Lansia) yang menjadi indikator seorang Lansia tangguh. Serta sehat secara fisik, sosial, mental, mandiri, aktif dan produktif.

Tujuh dimensi itu adalah spiritual, intelektual, fisik, emosional, sosial kemasyarakatan, profesional vokasional dan lingkungan.

Bacaan Lainnya

Demikian penjelasan Ruwayah dalam program Selasa menyapa BKKBN Sulteng yang digelar secara virtual Selasa 24 November 2020 pekan lalu dengan agenda sosialisasi rutin bersama Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB)

“Lansia tangguh adalah seseorang atau kelompok Lansia yang mampu beradaptasi terhadap proses penuaan secara positif, sehingga mencapai masa tua berkualitas dalam lingkungan yang nyaman,” ucap Ruwayah.

Ruwayah mengatakan, melalui tujuh dimensi itu, para Lansia diharap mampu beradaptasi terhadap proses penuaan secara prositif. Sehingga mencapai masa tua berkualitas dalam lingkungan yang nyaman.

Sosialisasi program Selasa menyapa juga diisi dengan materi pengelolan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Narasumbernya Latifah Awad Djibran, seorang Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator BKR BKKBN Sulteng yang memaparkan tentang pengelolaan Pro PN BKR dan PIK-Remaja di tahun 2021.

Kemudian, Kasubbid BKB, Anak dan Ketahanan Keluarga Lansia BKKBN Sulteng, Sakkirang, memaparkan tentang Strategi Capaian Pro PN BKB dan BKL 2021.

Terakhir, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator PEK BKKBN Sulteng, Rahmawati, memaparkan tentang Konsep Pro-PN Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Tahun 2021.
Sebagai informasi tambahan, sejak pandemi Covid-19 merebak di Sulteng, Selasa Menyapa menjadi salah satu sarana BKKBN Sulteng untuk berkomunikasi secara rutin dengan PKB/PLKB di kabupaten dan kota di Sulteng. (*)

Pos terkait