Vaksin COVID-19 menjadi harapan untuk upaya menekan penyebaran COVID-19. Masyarakat diminta untuk yakin, bahwa vaksin yang disiapkan aman dan efektif karena harus terlebih dahulu mendapat izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), setelah sebelumnya melalui berbagai proses penelitian yang panjang termasuk tahapan uji klinik yang memastikan keamanan dan keefektifannya.
“Kalau sudah ada izin (pemakaiannya), tidak usah ragu lagi. Apabila izinnya ada dan pemerintah meminta kita vaksinasi, segera kita kerjakan bersama. Sejauh ini dari hasil uji klinik terkait keamanan, tidak ada catatan efek samping yang serius mengenai keamanan vaksin ini”, ujar dr. Dirga Sakti Rambe, vaksinolog sekaligus dokter spesialis penyakit dalam kegiatan yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) beberapa waktu lalu,
Vaksin sebagai alat intervensi kesehatan masyarakat di saat pandemi memang sangat dibutuhkan. Selain penyakit ini berbahaya bagi kesehatan, gejala terinfeksi COVID-19 bisa sangat minim sehingga pasien tidak menyadari telah terinfeksi. Inilah yang mengakibatkan banyaknya pasien COVID-19 yang terlambat ditangani atau justru mendapat penanganan pada saat gejala dan kondisi yang memburuk. (kominfo)