Nifasri : Kerukunan di Indonesia Kondusif dan Diakui Dunia Internasional

  • Whatsapp
Kapus Kerukunan Umat Beragama Setjen Kemenag Nifasri saat membuka sekaligus sambutan pada acara Dialog Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat/Adat di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (16/12/2020). Foto: Humas Kemenag

PALU EKSPRES, PALU- Kondisi kehidupan dan kerukunan umat beragama di Indonesia secara umum masih kondusif dan itu mendapat pengakuan dari dunia internasional.
“Karena kerukunan itu sifatnya dinamis. Maka perlu dipupuk, dijaga, dirawat dengan dialog dan duduk bersama, dan terus jalin tali persaudaraan. Tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat sangat membantu dalam memelihara Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia,” kata Kapus Kerukunan Umat Beragama Setjen Kemenag Nifasri saat membuka sekaligus sambutan pada acara Dialog Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat/Adat di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (16/12/2020).
Dialog yang mengusung tema “Melalui Dialog lintas agama kita optimalkan dan fungsi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dalam rangka pemeliharaan dan penguatan kerukunan di Provinsi Sulawesi Tengah”, ini Kapus PKUB Setjen Kemenag Nifasri mengajak peserta dialog lintas agama di Sulteng ini, untuk terus bersyukur dengan kondisi NKRI yang luas secara geografis dengan beragam suku, budaya, ras dan agama. Semua masyarakat yang memeluk agama apapun dilindungi negara sebagaimana pada pasal 29 ayat 1, 2 dalam UUD 1945.
“Selain itu, rasa syukur juga kepada para pemimpin bangsa the founding father’s yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Kita meyakini, Pancasila tidak bertentangan dengan agama apapun di Indonesia,” kata Nifasri.
Sebagai dasar Negara, Pancasila dan UUD 1945, selain pemerintah, tokoh agama dan masyarakat wajib menjaga dan merawatnya, karena tidak bertentangan dengan agama dan pemeluknya. “Indonesia sebagai Negara muslim terbesar dunia dan senantiasa aman, jauh dari gejolak yang berpengaruh pada tingkat nasional, walaupun ada sifatnya kasuistik dan bisa diamankan tokoh masyarakat/adat setempat,” papar Nifasri.
Nifasri berharap, dari beberapa dialog lintas agama yang dilakukan, seperti di Papua, Sorong, dan Aceh, selanjutnya hari ini di Palu, Sulawesi Tengah, ini kiranya menghasilkan rumusan atau rekomendasi untuk pemerintah dan masyarakat demi menjaga keamanan dan kedamaian di Indonesia.
Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris yang membawakan materi Deradikalisasi dan Strategi Deradikalisasi dan Kontra Radikalisasi, menjelaskan bahwa tugas dan fungsi BNPT menurut UU Nomor 5 tahun 2018, merumuskan kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi, mengoordinasikan antar penegak hukum, mengoordinasikan program pemulihan korban, kerjasama internasional, dan pusat analisis dan pengendalian krisis.
“Di sinilah peran PKUB, FKUB dan masyarakat untuk kesiapsiagaan nasional dalam menarasikan kerukunan dan kehidupan keagamaan yang rukun dengan baik,” kata Idris.
Dialog ini diselenggarakan oleh PKUB Setjen Kemenag dihadiri oleh tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat, pengurus FKUB Provinsi se Indonesia dan FKUB Kabupaten/kota terdekat, dan jajaran ASN Kemenag Provinsi Sulteng. (Humas Kemenag)

Pos terkait