PALU EKSPRES, TOLITOLI – Kriminalitas jenis kejahatan konvensional di Kabupaten Tolitoli, angkanya mengalami penurunan dibanding tahun lalu, dari 346 kasus tinggal 268 kasus tahun 2020.
“Kalau tahun ini yang paling tinggi angkanya yaitu kasus pencurian,” kata Kapolres Tolitoli, AKBP Budhi Batara Pratidina kepada wartawan dalam jumpa pers akhir tahun, Selasa (22/12/2020).
Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tolitoli didominasi jenis kejahatan pencurian angkanya mencapai 90 kasus. 84 kasus diantaranya pencurian biasa, 6 kasus pencurian dengan kekerasan.
Sementara di urutan kedua didominasi jenis kejahatan penganiayaan sebanyak 34 kasus dan narkoba 33 kasus, disusul kejahatan penipuan 14 kasus serta pencurian kendaraan bermotor 13 kasus.
“Kalau KDRT dan penggelapan masing-masing 10 kasus, begitupun pencurian dengan kekerasan serta penganiayaan terhadap anak juga masing-masing 6 kasus, kemudian pencabulan terhadap anak 7 kasus dan korupsi satu kasus,” urai Kapolres Tolitoli itu.
Untuk kasus narkoba yang juga termasuk kriminalitas jenis kejahatan tahun ini hanya 33 laporan meliputi 32 kasusu sabu-sabu 80,08 gram sementata satu kasus extasi sebanyak 5 butir obat.
Demikian halnya kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) tahun 2019 terdapat 150 kasus, tahun ini turun hanya 97 kasus dengan trend penurunan 35,33 persen atau 53 kasus.
“Begitupun pelanggaran Lulintas trendnya turun 67,44 persen,” tandasnya.
Dia menjelaskan, tahun ini pelanggaran lalulintas yang ditangani Satlantas Polres Tolitoli tinggal 1.677 kasus. Sedangkan tahun lalu sekitar 5.152 kasus, trend penurunanya 67,44 persen.
“Tindakan teguran tahun ini kita naik angkanya 2.138 kasus, tahun lalu hanya 673 kasus, trendnya mengalami kenaikan 34,50 persen,” katanya. (ram/palu ekspres)