Mewujudkan Tujuan Pendidikan

  • Whatsapp
MHD Natsir. Foto: Istimewa

Oleh MHD. Natsir (Dosen Jurusan PLS FIP UNP)

BERBAGAI persoalan pendidikan saat pendemi ini masih berkutat pada kebutuhan belajar daring yang belum bisa dilaksanakan secara efektif. Kesulitan yang paling dirasakan di antaranya adalah oleh orang tua, pendidik dan anak yang terlibat dalam proses belajar. Kesulitan oleh orang tua di antaranya adalah belum bisa beradaptasi dengan pembelajaran dalam kondisi pandemi. Mengatur waktu antara tuntutan menyelesaikan pekerjaan yang sangat menentukan keberlangsungan ekonomi keluarga dengan waktu yang harus disediakan dalam mendampingi anaknya belajar. Kesulitan ekonomi menjadikan mereka tidak bisa memfasilitasi kebutuhan belajar anaknya secara maksimal.

Bacaan Lainnya

Belum lagi keterbatasan orang tua dalam menggunakan tekonologi, sehingga berakibat pada efektifitas anak dalam belajar. Orang tua yang tidak memahami teknologi digital, tidak akan tahu kalau anaknya lebih banyak menggunakan kuota untuk main game dibanding kebutuhan belajarnya. Begitu juga persolan sinyal yang tidak merata di setiap daerah, sehingga mereka harus berjuang sampai ke puncak bukit untuk bisa belajar.

Namun tanpa mengabaikan kesulitan teknis yang dirasakan oleh seluruh komponen yang terlibat dalam pendidikan, maka kompetensi yang diharapkan dari peserta didik dalam setiap proses belajar menjadi persoalan yang harus diperhatikan. Kompentensi kognitif, afektif, dan psikomotorik harus dilatih dan diasah meskipun dalam kondisi belajar daring. Sayangnya saat ini proses yang sedang berlangsung masih seputar teknis belajar daring. Belum masuk pada substansi materi pembelajaran yang mampu meningkatkan ketiga kompetensi tersebut. Tentu kita sangat khawatir dengan sumber daya dan karakter anak didik kita di masa depan, apabila pembelajaran hanya fokus pada kemampuan kognitif dan melupakan kompetensi yang lainnya.

Apabila kita pahami kembali tujuan dari pendidikan nasional, maka tidak ada pernyataan yang secara tegas menjelaskan bahwa kemampuan kognitif, pintar dan cerdas menjadi tujuan utama pendidikan. Tetapi mengembangkan potensinya sebagai manusia agar memiliki akhlak mulia serta kecakapan untuk bertahan hidup adalah bagian penting dari pendidikan. Seperti yang termaktub dalam UU Sisdiknas Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Memiliki akhlak mulia dan taat pada Tuhannya adalah bagian penting dari tujuan pendidikan yang harus diwujudkan.

Pos terkait