TE
Sal
Salah seorang tenaga honorer Disdikbud Parimo saat menjalani tes wawancara. Foto : ASWADIN/PE
PALU EKSPRES, PARIMO- Puluhan tenaga honorer lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengikuti tes wawancara.
Sekretaris Disdikbud Parimo, Aminuddin, Kamis (28/1/2021), mengatakan, tes wawancara itu sebagai bahan evaluasi serta peningkatan kualitas bagi tenaga honorer dilingkungan Disdikbud Parimo.
Ia menjelaskan, dari puluhan tenaga honorer yang menjalani wawancara itu, dua di antaranya tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan pada saat digelarnya wawancara.
“Jadi wawancara itu kami laksanakan hari ini,” jelas Aminuddin.
Ia mengatakan, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Parimo, untuk merumahkan seluruh tenaga honorer, perlu mengevaluasi terlebih dahulu berdasarkan kebutuhan dinas itu sendiri.
“Kami melaksanakan kegiatan itu berdasarkan surat edaran pak Bupati, oleh pak kadis memerintahkan segera dilakukan evaluasi dan wawancara,” kata Aminuddin.
Ia mengakui, Disdikbud Parimo tidak merumahkan tenaga honorer yang ada dengan alasan, seluruh bidang yang ada baik SD, SMP, PAUD, GTK dan Kebudayaan memiliki tugas teknis yang ditangani oleh honorer itu sendiri.
Seperti contoh lanjut dia, bidang SD dan SMP rata-rata honorer bertugas sebagai tenaga operator dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) dan tugas lainnya.
“Jadi mereka bertugas memverifikasi LPJ Bos, tapi itu tidak serta merta menjadi jaminan untuk dipertahankan, kalau dari hasil wawancara itu mereka tidak sesuai harapan maka akan digantikan,” tegasnya.
Olehnya, dari hasil wawancara tersebut dijadikan sebagai bahan evaluasi dan dipastikan akan terlihat tingkat keseriusan mereka.
Ia menambahkan, dari jumlah keseluruhan honorer, ada dua orang yang dinyatakan tidak lagi ikut wawancara. Sebab, satu orang diantaranya telah mendaftar di dinas lain. Sementara satunya tengah menjalani kuliah.
Menurutnya, para honorer ini sebelumnya memasukkan kembali berkas lamaran, sesuai dengan syarat yang dikeluarkan. Namun ada dua orang tersisa yang tidak mendaftar dan mereka itu dinyatakan gugur. (asw)