PALU EKSPRES, PALU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat terkait akses data kependudukan.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan PKS antar tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 3 Februari 2021 di rumah jabatan Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said.
Kepala Dinas Dukcapil Palu, Rosida Thalib menjelaskan, PKS ini sekaitan dengan tindak lanjut program satu data Indonesia yang dicanangkan Presiden RI. Dimana nantinya, kedua OPD bisa langsung mengakses data kependudukan yang ada pada Dukcapil untuk kepentingan validasi data.
“Semua instansi yang memerlukan data dari Dinas Dukcapil sebagaimana yang dicanangkan Presiden RI dalam program Indonesia untuk satu data,”jelas Rosida Thalib. Misalnya penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada Dinsos Palu. Untuk kepentingan ini Dinsos nantinya memiliki akses untuk melihat kebenaran data penerima manfaat yang telah mereka kumpulkan.
“Karena biasanya ada yang tidak konek. Antara data yang diberikan dengan data pada Dukcapil. Melalui Dirjen, Dinsos akan diberikan akses berupa id user untuk melihat basis data pada server Dukcapil,”ujarnya. Dengan id user itu, pihak Dinsos bisa mengakses data Dukcapil. Melihat NIK dan nama. Sehingga tidak perlu lagi memberi keseluruhan datanya secara manual dikoreksi.
OPD nantinya juga akan menunjuk satu tenaga operator pemegang id user tersebut. “Mereka yang langsung mengoreksinya,”kata Rosidah. Pola ini menurutnya bisa memudahkan dinas terkait yang akan melaksanakan programnya jika membutuhkan data akurat.
“Nanti mereka bisa tinggal melihat, kebenaran nama dan NIK penerima manfaat yang sebelumnya telah masuk ke mereka,”ujarnya. Data penduduk lanjut dia, sifatnya rahasia dan wajib dilindungi. Sehingga jika ada OPD yang ingin memanfaatkan data Dukcapil, maka OPD terkait bisa lebih mudah melakukan verifikasi data melalui NIK. Sebelum ada program ini, OPD yang biasanya meminta data ke Dukcapil tidak bisa diberikan. Namun jika mereka diberi akses, dan diberi user, maka mereka bisa buka sendiri ke server Dukcapil.