Tak Ada Toleransi untuk Freeport

  • Whatsapp

Bamsoet juga menyarankan Presiden Joko Widodo bisa memerintahkan Kedutaan Besar RI di Washington membantu mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam upaya pelaporan itu. “Pokoknya, Indonesia tidak boleh terus mengalah,” tegasnya.

Sebelumnya pemerintah pada 10 Februari 2017 telah mengubah kontrak karya untuk PTFI menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Bacaan Lainnya

Anak perusahaan raksasa pertambangan Freeport-McMoRan itu juga diwajibkan mendivestasikan 51 persen sahamnya.

Namun, PTFI menolak keputusan pemerintah Indonesia karena tak mau hak-haknya yang tertuang dalam kontrak karya berubah. Karenanya PTFI mengancam akan menggugat ke Arbitrase Internasional.

(Fajar/PE)

Pos terkait