Minggu, 9 Agustus 2026

Akademisi Sinyalir Ada Kejanggalan Kesepakatan Pemerintah dan Freeport

PALU EKSPRES, JAKARTA– Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana meminta agar klaim yang menyebut Indonesia telah memiliki 51 persen saham Freeport dihentikan. Menurutnya, Head of Agreement (HoA) yang dilakukan oleh PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum (Persero) dengan Freeport McMoran tidak menunjukkan berakhirnya sebuah transaksi.

“Jelas bahwa HoA bukan perjanjian yang mengindikasikan telah selesainya transaksi jual beli participating interest dari Rio Tinto dan jual beli saham dari Freeport, sehingga Indonesia melalui Inalum telah menjadi pemegang saham 51 persen dari PT FI. Ada baiknya klaim yang mengatakan Indonesia telah berhasil menjadi pemegang saham 51 persen dihentikan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/7/2018).

Dia menjelaskan, pada tanggal 14 Juli 2018 lalu Head of Corporate Communications & Government Relations Holding Industri Pertambangan Inalum, Rendi Witular, mengatakan HoA yang sudah diteken pihak (Inalum, Freeport dan Rio Tinto) tidak ada masalah. HoA nantinya masih akan dituangkan dalam perjanjian yang lebih terperinci.

Berdasarkan hal telah disampaikan Rendi Witular, masih ada sejumlah langkah agar saham PT FI berada di tangan Indonesia melalui Inalum.

“Bukannya tidak mungkin langkah ini gagal di tengah jalan. Suatu hal yang tentu tidak diharapkan,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menilai ada pernyataan menarik dari Rendi Witular adalah adanya empat isu lain selain divestasi. Salah satunya adalah akan diadakan perjanjian stabilisasi investasi.

Menurutnya, isu tersebut janggal bila ada dalam HoA. Karena Inalum bukan regulator yang menentukan besaran pajak dan royalti. Pihak yang menentukan pajak dan royalti adalah pemerintah.

“Sehingga tidak seharusnya isu besaran pajak dan royalti diatur dalam HoA. Tidak mungkin Inalum memerintahkan pemerintah. Freeport seharusnya menandatangani perjanjian stabilisasi investasi dengan pemerintah,” terangnya.

“Namun bila pemerintah melakukan hal ini berarti kedaulatan negara akan dibelenggu dengan sebuah kontrak atau perjanjian oleh entitas swasta. Bila ini terjadi maka Indonesia seolah kembali ke era VOC dimana sebuah perusahaan swasta membelenggu berbagai kerajaan di Nusantara,” tambahnya.

Hikmahanto menambahkan, perjanjian stabilisasi investasi sangat bertentangan dengan Pasal 169 (a) Undang-undang Mineral dan Batubara yang menyatakan setelah Kontrak Karya berakhir maka tidak ada lagi perjanjian. Perjanjian stabilisasi antara Freeport dengan pemerintah pun akan bertentangan dengan pasal 1337 KUHPerdata yang intinya perjanjian tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hal janggal lain, kata dia, dalam HoA adalah diaturnya perubahan dari Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Mengapa janggal? Janggal karena seharusnya masalah ini sudah tidak ada lagi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2017. Dalam PP tersebut bagi Freeport apabila tetap ingin melakukan ekspor maka KK mereka harus mengubah KK menjadi IUPK. Bila tidak maka pemerintah sudah seharusnya melarang ekspor dilakukan. Hasil tambang Freeport harus dimurnikan di Indonesia,” pungkasnya.

(hap/JPC/PE)

Fleksibilitas Baru Dalam Pengelolaan Infrastruktur Dihadirkan Oleh Teknologi Berbasis Cloud
Efisiensi Operasional Meningkat Berkat Teknologi Analitik Modern Dengan Pemantauan Berkelanjutan
Fondasi Baru Untuk Efisiensi Operasional Terbentuk Dari Platform Digital Modern
Adaptasi Terhadap Perubahan Teknologi Dipercepat Melalui Integrasi Kecerdasan Buatan
Pengelolaan Sistem Lebih Efektif Didukung Oleh Teknologi Pemantauan Cerdas
Stabilitas Operasional Terjaga Berkat Teknologi Digital Terintegrasi Dengan Analisis Berkelanjutan
Tantangan Transformasi Digital Dihadapi Secara Efektif Melalui Infrastruktur Modern Berbasis Analitik
Kolaborasi Dan Efisiensi Operasional Diperkuat Oleh Integrasi Teknologi Berbasis Cloud
Akurasi Evaluasi Kinerja Sistem Meningkat Berkat Platform Monitoring Digital
Ketahanan Operasional Di Era Digital Meningkat Melalui Pemanfaatan Analisis Data
Optimalisasi Pola Mahjong Ways Dilakukan melalui Algoritma Probabilistik Cerdas
Dompet Digital Mengubah Kebiasaan Transaksi dalam Ekosistem Monopoly Live
Ancaman Siber Mendorong Industri Permainan Memperkuat Keamanan Infrastruktur Digital
Digitalisasi Administrasi Pangkas Waktu Verifikasi Pengguna Live Blackjack
Perilaku Pemain Modern Dikaji melalui Model Adaptasi Strategis
Media Sosial Memperkuat Hubungan Provider dengan Komunitas Penggemar Gates of Olympus
Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pergeseran Tren Hiburan Berbasis Teknologi Modern
Analisis Distribusi Mengungkap Kendala Penayangan Crazy Time di Berbagai Wilayah
Pemetaan Digital Memperkuat Distribusi Server serta Manajemen Trafik Lightning Roulette
Peluang Baru Industri Mahjong Indonesia Muncul dari Pergeseran Perilaku Digital