Minggu, 5 April 2026
Opini  

Mahasiswa Merdeka di Kampus Merdeka

MHD Natsir. Foto: istimewa

MHD. Natsir (Dosen Jurusan PLS FIP UNP Padang)

KAMPUS merdeka yang senantiasa digaungkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim merupakan bagian dari upaya mewujudkan tujuan pendidikan. Di mana tujuan akhir dari pendidikan di antaranya adalah memerdekakan setiap individu peserta didiknya dari berbagai keterbelakangan. Mereka yang tidak tahu menjadi paham dan yang tidak bisa menjadi meningkat kompetensinya. Sehingga potensi dari setiap peserta didik bisa dikembangkan dengan baik. Dalam hal ini haruslah dipahami bahwa mengembangkan potensi peserta didik berarti mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki bukan memaksa segala sesuatu yang memang peserta didik tidak memahaminya. Karena pendidikan adalah proses untuk mengarahkan dan mengembangkan segala potensi yang sudah dimiliki peserta didik atas dasar iman pada KhaliqNya.

Mahasiswa merupakan kelompok terdidik yang diharapkan memiliki kebebasan dalam berfikir. Mereka dapat berfikir kritis terhadap segala sesuatu, terlebih kepada realitas sosial dan kenyataan hidup di masyarakat. sejatinya mahasiswa merdeka bukan hanya peduli kepada peningkatan kemampuan kognitif dan psikomotoriknya semata, tetapi lebih dari itu juga harus memiliki kemampuan sosial yang memadai.

Mahasiswa di kampus merdeka bukan hanya mengisi kemampuannya dengan berbagai skill yang membuat mereka siap bekerja di masyarakat. Mahasiswa juga harus memiliki kemampuan sosial, sehingga bisa bersimpati, berempati kepada masyarakat. Mahasiswa harus peka dengan kehidupan sosial, sehingga bisa menjadi solusi terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat. Mahasiswa merdeka seharusnya bisa menjadi kelompok intelektual kritis yang bisa menjadi agen perubahan (agent of change) segala bentuk kondisi masyarakat yang tidak merdeka. Meskipun berada dalam kampus, tetapi pemikiran dan aksinya melampaui pagar kampus yang membatasi ruang gerak mereka.

Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 tentang bentuk kegiatan pembelajaran merdeka belajar belum memperlihatkan kemerdekaan mahasiswa sebagi insan akademis yang kritis. Mahasiswa hanya dihadapkan pada pilihan beberapa kegiatan yang lebih menuntut dirinya sebagai “pekerja” bukan seorang pemikir yang merdeka untuk kritis terhadap realitas yang ada. Pilihan tersebut antara lain adalah pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, membangun desa/kuliah kerja nyata tematik.

Memang harus dipahami bahwa proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning). Namun kondisi ini belum tergambarkan dengan jelas dalam pembelajaran Kampus Merdeka yang menuntut terjadinya pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa. Kemampuan untuk mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui realitas dan dinamika yang terjadi di lapangan. Seperti memahami skill yang dibutuhkan dalam dalam masyarakat, melakukan interaksi sosial, berkolaborasi, mengelola kemampuan dirinya dan memiliki target dan pencapaian yang harus diwujudkannya.

Jadi dalam kampus merdeka, kebebasan mahasiswa harus terlihat dalam berfikir dan bersikap. Tidak hanya terbatas pada sistem belajar yang merdeka dan memberikan kesempatan untuk belajar keahlian di luar jurusan yang dia pilih. Ini hanyalah persoalan teknis, karena tujuan akhir dari pendidikan adalah memberikan kesempatan kepada setiap mahasiswa merdeka dalam bersikap berdasarkan merdeka berfikir dan merdeka untuk memberikan bantuan dan kepedulian kepada orang lain.

Mahasiswa di kampus merdeka bisa kreatif dalam mencari berbagai sumber ilmu tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Alam yang begitu luas di dunia ini akan mmberikan kesempatan belajar kepada setiap individu. Terlebih lagi di masa pandemi dengan sistem belajar daring telah membuka kesempatan kepada para mahasiswa untuk belajar dari berbagai sumber yang dapat membantu mereka memahami materi belajarnya.

Dalam hal ini kampus harus menyiapkan mahasiswa menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat. Kesesuaian antara yang dipelajari dengan kebutuhan masyarakat harus disiapkan. Kampus dituntut untuk dapat merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara optimal dan selalu relevan.  Namun lebih dari itu semua kampus juga harus menyiapkan mahasiswa sebagai calon pemimpin di masa depan. Pemimpin yang mampu mengelola berbagai sumber daya yang ada untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Dalam Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 juga belum terlihat dengan jelas bahwa kemampuan kepemimpinan (leadhership) dari mahasiswa adalah komponen yang selayaknya juga dihargai. Mengasah kemampuan kepemimpinan melalui berbagai organisasi intra dan ekstra kampus. Mahasiswa adalah pemimpin di masa depan, belajar di kampus seharusnya memberikan kesempatan kepada mereka untuk melatih kemampuannya tersebut. Sehingga prestasi dalam memimpin dan mengelola organisasi bisa dijadikan sebagai komponen yang dinilai sebagai portofolio bagi mahasiswa dalam menyelesaiakan kuliahnya.

Oleh sebab itu, menjadi mahasiswa merdeka di kampus merdeka haruslah diwujudkan dalam tiga tahapan proses pendidikan yang menghargai mahasiswa sebagai makhluk yang memiliki kemerdekaan berpikir dan berbuat. Tahapan proses tersebut antara lain adalah, pertama merdeka sebelum pembelajaran berlangsung. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan proses pendidikan yang akan dijalani oleh mahasiwa adalah pilihan sendiri bebas dari paksaan siapapun. Tidak ada istilah salah memilih jurusan, memenuhi tuntutan orang tua dan alasannya. Tetapi mahasiwa yang akan belajar di kampus tersebut sadar betul dengan pilihannya.

Kedua, merdeka saat proses belajar berlangsung. Hal ini dapat diwujudkan dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa mengembangkan kemampuan dan kreativitas belajarnya. Tidak ada lagi pelajaran yang membuat mereka tidak nyaman di dalamnya.  Karena materi pelajaran dan dosen yang mengajarnya sangat mendukung terjadinya proses belajar yang merdeka.

Ketiga adalah merdeka di akhir proses belajar. Bahwa mahasiswa diberikan kebebasan untuk menentukan jalan hidupnya setelah melewati proses belajar yang begitu panjang. Mereka tidak perlu ditutut menjadi pegawai negeri, mereka bisa saja menjadi pengusaha atau berbagai bidang dari profesi yang memang diminati. Tidak harus sesuai dengan bidang penjurusan yang diambilnya di kampus. Bangku kuliah hanyalah jalan untuk membuka kemampuannya dalam berkreativitas dan bukan untuk menjadikannya pegawai negeri.

Jadi dengan menjalani tiga tahapan ini diharapkan mahasiswa mendapatkan kemerdekaanya dalam proses belajar di kampus merdeka yang mendukung mereka untuk bisa mengasah potensi yang dimiliki agar bisa bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat di sekitarnya. ***