Tahun Ini, UN dan Ujian Kesetaraan Ditiadakan

  • Whatsapp
Kepala Disdikbud Parimo, Adrudin Nur. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Adrudin Nur mengatakan, tahun ini pemerintah meniadakan ujian Nasional dan kesetaraan serta ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
Hal tersebut kata dia,  berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Mendikbud nomor 1 tahun 2021, karena melihat penyebaran virus corona semakin meningkat. Dengan demikian, maka dilakukan langkah responsif bagi keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
“Untuk tahun ini, UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” ujar Adrudin Nur di kantornya, Selasa (9/2/2021).
Ia menjelaskan, program pembelajaran di masa pandemi covid-19, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan apabila memperoleh nilai sikap perilaku minimal baik dan mengikuti ujian yang dilaksanakan sekolah.
Dia mengatakan, ujian yang dimaksud adalah, evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap dan prestasi secara luring serta daring dan penilaian lainnya.
“Nilai prestasi itu, termasuk penghargaan hasil lomba dan lainnya,” jelasnya.
Dengan adanya surat edaran Kemendikbud terkait peniadaan ujian nasional tambahnya, maka proses pembelajaran di satuan pendidikan jenjang SD, dan SMP akan dilakukan peningkatan sumber daya manusia. (asw/palu ekspres)

Pos terkait