PALU EKSPRES, DONGGALA – Kepala Kantor (Kemenag) Donggala, H. Rusdin membuka rapat koordinasi dan sosialisasi Gerakan Pencegahan Covid-19 yang dihadiri oleh para Kepala KUA dan Kasi Bimas Islam, di Aula Kemenag Donggala, Senin (8/2/2021).
Dalam arahannya, H. Rusdin menyampaikan bahwa pencegahan penularan Covid-19 melalui 5 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi dan menjauhi kerumunan. Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021.
Kakankemenag menegaskan untuk mensosialisasikan pencegahan penularan Covid-19 dengan 5 M ini, yang menjadi ujung tombak adalah para kepala KUA di tempat tugas masing-masing. “Apabila ada pesta perkawinan tapi tidak mengikuti protokol kesehatan hendaknya tidak diberikan izin dan tidak dihadiri,” ujarnya.
“Gerakan Pencegahan penularan Covid-19 ini kita yang memulai dan kita juga yang melaksanakan untuk mengsosialisasikan kepada keluarga dan masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M,” tambah Rusdin
Ia juga mengharapkan kepada penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS di Kantor KUA untuk proaktif mensosialisasikan pencegahan penularan Covid-19 ini dengan mematuhi 5 M. Dan setiap Kepala KUA membuat baliho anjuran mematuhi 5M.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kasi Bimas Islam, H. Darwin Panessai, mengungkapkan bahwa gerakan sosialisasi Pencegahan Penularan Covid-19 dengan mematuhi 5M, bisa bekerja sama dengan para Imam Masjid, tokoh Agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. “Hal ini merupakan tugas kita semua terutama para KUA di tempat tugasnya,” kata H. Darwin. (Abd. Muin/ Humas Kemenag)