- Sehubungan dengan ketentuan pada angka 2 huruf b di atas, diminta kepada Saudara Gubernur, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk mempercepat proses pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati dan Wali kota/ Wakil Wali kota agar dapat dilantik secara bersama-sama pada minggu IV Bulan Februari 2021. (mdi/palu ekspres)