Implementasikan 5 Program, Kakanwil berbagi Tips di Hadapan ASN Kemenag Morut

  • Whatsapp
Kakanwil Kemenag Sulten melaksanakan pembinaan ASN Kemenag Morowali Utara di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Morowali Utara, Sabtu (27/2/2021). Foto: Humas Kemenag

PALU EKSPRES, MORUT– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Morowali Utara (Morut) melaksanakan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kemenag Morowali Utara, Sabtu (27/2/2021).
Pembinaan ASN disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Sulteng sekaligus silaturahim bersama ASN di lingkungan Kemenag Morowali Utara baik PNS maupun Non PNS.
Dalam acara tersebut, Kakanwil menyampaikan lima program Kementerian Agama. Pertama, Peningkatan pelayanan pendidikan secara merata dan berkualitas. Kedua, peningkatan produktivitas dan daya saing sumberdaya manusia. Ketiga, Peningkatan pelayanan penguatan moderasi beragama. Keempat, Revolusi mental, dan Kelima Reformasi Birokrasi.
Program tersebut lanjut Kakanwil, mengacu pada rencana strategis 2020-2024. “Olehnya itu, saya harapkan agar Kemenag kabupaten kota se Sulteng segera menindaklanjuti Renstra 2020-2024, sesuaikan dengan keadaan dan kondisi kabupaten dan kota masing-masing,” ujarnya.
Menurut Rusman Langke, untuk mengimplementasikan lima program tersebut, ia memberikan tips yakni, Pertama, cintailah tugas sebagai ASN. Kedua, Tanggungjawab. Ketiga, Ikhlas. Keempat, rasa syukur. Kelima implementasikan lima budaya kerja Kemenag dan Keenam, layani masyarakat sebaik mungkin.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenag Morowali Utara selalu menjaga kebersamaan, karena kita dalam bekerja adalah “tim work” dan kita selalu menjaga marwah Kementerian Agama.
Di tempat yang sama, Kakankemenag Kabuapten Morowali Utara, Marwiah menyampaikan terimakasih kepada Kakanwil Kemenag Sulteng yang telah memberikan pembinaan kepada ASN di lingkungan Kemenag Morowali Utara.
Olehnya itu, apa yang telah disampaikan oleh Kakanwil menjadi acuan dalam menjalankan tugas sebagai ASN dilingkungan tempat kerja masing-masing. (Humas Kemenag)

Pos terkait