PALU EKSPRES, PARIMO– Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah meninjau lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Moh. Nur Dg Rahmatu didampingi tiga anggota DPRD Sulteng lainnya.
Ia mengatakan, lokasi PETI Desa Buranga saat ini telah dipasangi garis pembatas atau police line oleh aparat kepolisian setempat.
“Setelah kami lakukan peninjauan hari ini ternyata lokasi PETI ini telah diberi garis pembatas oleh pihak kepolisian agar lokasi tidak lagi disentuh oleh masyarakat, sesuai dengan kesepakatan Pemda dan pihak Polda Sulteng bahwa aktivitas penambangan di daerah ini ditutup,” kata Nur Dg Rahmatu ditemui wartawan di lokasi PETI Buranga, Kamis (4/3/2021).
Menurutnya, penggalian lubang di lokasi PETI Desa Buranga sangat luar biasa dampaknya terhadap lingkungan. Sehingga, kata dia, wajar jika terjadi musibah karena lubang pascatambang menganga dan terbilang cukup dalam.
“Olehnya itu, bisa saja longsoran tanah terus terjadi. Makanya kami dari DPR, pertama meminta kepada Pemda Provinsi maupun Kabupaten agar benar-benar aktivitas PETI ini distop. Apapun yang terjadi harus ditutup karena sudah menggali di luar tata ruang yang ada,” ujarnya.
Selain itu, galian pascatambang di lokasi PETI nyaris mengikis badan jalan yang ada di desa tersebut. Hal ini nantinya bisa saja memicu terjadinya kecelakaan bagi pengendara yang malintas setiap saat di tempat itu.
“Saya lihat ini aparat kepolisian termasuk dari dinas terkait aktif di lapangan untuk mengawasi agar tidak terjadi lagi aktivitas penggalian lubang tambang yang tidak sesuai dengan aturan,” katanya.
Olehnya, ia mengimbau kepada masyarkat agar tidak melakukan aktivitas di lokasi tersebut. Karena tempat tersebut sangat rawan dengan melihat kindisi tanah yang labil. Dan, apabila terkena hujan, dinding tebing bekas galian yang menganga bisa longsor kembali.
“Jadi kepada dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau Dinas ESDM Provinsi Sulteng, meminta kepada bapak Gubernur atau Bupati agar lubang ini kita lakukan reklamasi di lokasi ini,” pintanya.