Kapolres Donggala Kunjungi Dua Kampung Tangguh di Wilayah Hukum Polsek Labuan

  • Whatsapp
Kapolres Donggala melaksanakan kunjungan ke ke dua Kampung Tangguh yang berada di wilayah hukum Polsek Labuan, Rabu (17/3/2021). Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU- Kapolres Donggala AKBP Wawan Sunarwirawan  melaksanakan kunjungan ke dua Kampung Tangguh yang berada di wilayah hukum Polsek Labuan, masing-masing di Desa Wani Satu dan Desa Wani Dua, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Di Kampung Tangguh Kata Kunci Dewasa Majadi Desa Wani Satu, Kapolres Donggala yang didampingi  Kasat Binmas Polres Donggala AKP Ruslan, disambut oleh Camat Tanantovea Drs. Darwis bersama Kapolsek Labuan IPTU Moh. Fikri, S.Sos, Kepala Desa Wani Satu, Andri Habrin dan Ketua BPD Wani Satu, Abdul Wakil.

Bacaan Lainnya

Kapolres Donggala mengecek kesiapan Posko dan mengunjungi tempat karantina mandiri sebagai ketangguhan Covid-19, rumah UMKM Sarung Tenun Donggala sebagai ketangguhan ekonomi warga dan Studio Radio Desa 99 FM sebagai ketangguhan informasi desa.

Selanjutnya Kapolres Donggala melakukan kunjungan ke Posko Kampung Tangguh Mutiara Desa Wani Dua, disambut oleh Kades Wani Dua Arsyad Hadi, Bhabinkamtibmas Desa Wani Dua Bripka Barsyad dan para relawan setempat. Kapolres juga mengunjungi rumah tangguh yang sementara dibangun dan berfungsi sebagai ruang serba guna, tempat evakuasi maupun karantina mandiri.

Kapolres Donggala memgapresiasi pembentukan kampung tangguh di kedua desa tersebut dan berharap pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut dapat maksimal dilakukan, termasuk kontrol terhadap orang keluar masuk, penanganan terhadap warga yang sedang karantina mandiri juga kehidupan ekonomi warga tetap berjalan baik.

Kedua kampung tangguh tersebut juga akan dikunjungi oleh Direktorat Binmas Polda Sulteng pada hari Sabtu, 20 Maret 2021 nanti. (***/bid/palu ekspres)

Pos terkait