PALU, PE – Pengelolaan program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Sulteng belum menggembirakan. Pasalnya, angka total fertility rate (TFR) atau jumlah anak dari seorang wanita masih terbilang tinggi.
Berdasarkan data survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012, TFR Sulteng mencapai 3,2persen dan hanya turun 0,1persen. Dari hasil SDKI 2007 yakni 3,3 persen, perempuan selama masa reproduksinya.
Hasil itu menunjukkan bahwa rata-rata perempuan di Sulteng melahirkan 3 sampai 4 anak.
Sementara persentase pemakaian kontrasepsi mengalami penurunan dari 59,8persen (SDKI 2007) turun menjadi 52,5persen (SDKI 2012).
Demikian pula persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need) hanya 8,3persen (SDK 2007). Presentasenya naik menjadi 15,7% (SDKI 2012). Data itu dibeberkan Asisten Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemprov Sulteng, M Arif Latjuba mewakili Gubernur membuka Rakorda KKBPK disalah satu hotel Palu, Rabu (22/2).
Menurut M Arif, tahun ini akan dilaksanakan SDKI 2017. Namun diharap tahun ini hasilnya lebih baik sehingga tidak mendapatkan rapor merah.
“Berbicara masalah KKBPK, maka yang menjadi titik sentral adalah pembangunan yang berwawasan kependudukan. Hal ini menyangkut upaya-upaya mengendalikan kuantitas penduduk dan peningkatan kualitas penduduk serta masalah persebaran penduduk,”kata M Arif.
Pembangunan kependudukan menurutnya berkaitan juga dengan masalah meningkatkan SDM yang dapat memengaruhi keberhasilan pembangunan secara berkelanjutan.
“Maka diharapkan dengan adanya pengendalian penduduk melalui program KB dapat mewujudkan norma keluarga kecil, bahagia, sejahtera dan kualitas keluarga,”sebut M Arif.
Pencapaian kinerja yang belum memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan rencana strategis BKKBN 2009-2014. Rendahnya capaian peserta KB, ujar M Arif akan berimplikasi pada peningkatan Angka Kematian Ibu (AKI) melahirkan yaitu 379 orang per 100.000 kelahiran (SDKI 2012).SDKI 2007 silam tercatat sebesar 334 orang sehingga terjadi kenaikan 45 orang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun.
“Saya berharap para pemangku kebijakan dapat duduk bersama dan berkomitmen baik dalam perencanaan program sampai kepada implementasinya yang kesemuanya itu menjurus pada peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan,”demikian Arif.