PALU EKSPRES, PALU – Masyarakat Kelurahan Besusu Tengah (Besteng) Kecamatan Palu Timur Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) mengusulkan pemekaran kelurahan tersebut menjadi satu kelurahan baru bernama Kelurahan Karampe.
Usulan pemekaran telah disepakati tokoh-tokoh masyarakat di Kelurahan Besteng maupun Kelurahan Besusu Timur (Bestim).
Senin (22/3/2021), tim pemekaran Wahyudi Lawide didampingi pejabat Kantor Camat Palu Timur menyerahkan berkas usulan kepada Wakil Ketua DPRD Palu, M Rizal bersama anggota, Rusman Ramli dan Marcelinus.
Kelurahan yang baru ini nantinya berbatasan sebelah utara dengan Kelurahan Talise. Sebelah timur dengan Kelurahan Besusu Timur. Sebelah selatan bersebelahan dengan Kelurahan Besusu Barat dan Besteng. Dan sebelah barat bersebelahan dengan Teluk dan Sungai Palu.
Salah satu tim pemekaran, Wahyudi Lawide mengatakan, dari sisi jumlah penduduk, pemekaran wilayah itu sudah layak dilakukan. Yakni sebanyak kurang lebih 3.750 jiwa. Jumlah ini sudah lebih dari ketentuan yang ada yakni kurang lebih 3. 500 jiwa.
Menurut dia, Kecamatan Palu Timur saat ini hanya memiliki lima kelurahan. Jelas Wahyudi, sebagai kecamatan tertua di Kota Palu, Kecamatan Palu Timur sudah seharusnya naik ke Type A dengan menambah jumlah kelurahan.
“Kami usulkan karena dari luas wilayah dan jumlah penduduk, Karampe sudah layak untuk dimekarkan sebagai kelurahan,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Palu, M Rizal menyatakan usulan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan komunikasikan ke Asisten 1 Pemkot Palu,” katanya.
Rizal bahkan menyebut, bila perlu usulan pemekaran ini akan didorong menjadi inisiatif DPRD Palu.
“Kami akan tindaklanjuti masuk menjadi agenda dalam penyusunan Prolegda,” sebutnya.
Sementara itu, Rusman Ramli yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Palu mengatakan pemekaran wilayah merupakan hal penting sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tinggal bagaimana nanti menjalin komunikasi dan persetujuan tokoh masyarakat dan stakeholder,”katanya. Menurutnya pemekaran wilayah Kelurahan Besteng memang sudah cukup potensial dilakukan karena sudah terjadi ‘over lap’ jumlah penduduk.
“Langkah selanjutnya kita dorong untuk pembahasan bersama ke pemerintah Palu. Nanti kita lihat seperti apa aturan main pemekaran wilayah ini,” demikian Rusman Ramli. (mdi/palu ekspres)