Minggu, 5 April 2026
Opini  

Kebebasan Sipil di Era Pak Longki

Kasman Jaya Saad. Foto: Istimewa

 Oleh  Kasman Jaya Saad*

Beberapa bulan ke depan, tepatnya bulan Juni tahun ini, kepemimpinan Pak Longki (Drs. H. Longki Djanggola,M.Si) sebagai Gubernur Sulawesi Tengah berakhir. Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 telah meneguhkan Pak Cudy (H. Rusdy Mastura) sebagai pengganti Pak Longki,  sebagai Gubernur Sulawesi Tengah masa bakti berikutnya (2021-2024). Masa bakti dua periode kepemimpinan Pak Longki di Sulawesi Tengah tentu banyak catatan penting yang perlu diangkat ke altar kesadaran publik, agar kedepannya menjadi pembelajaran bersama dalam membangun wilayah ini, lebih maju dan lebih sejahtera

Catatan penting dalam satu dekade kepemimpinan Pak Longki yang patut diapresiasi adalah tentang kenaikan indeks kebebasan sipil di Provinsi di Sulawesi Tengah. Dalam indeks demokrasi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tahunnya, aspek kebebasan sipil mencakup beberapa indikator pengukuran seperti kebebasan berkeyakinan, berpendapat, berserikat dan bebas dari diskriminasi. Provinsi Sulawesi Tengah disebutkan mengalami peningkatan indeks kebebasan sipil dari 92,19 tahun 2010 menjadi 96,19 tahun 2019, tertinggi dari 9 Provinsi yang menghelat Pilkada tahun 2020. Sumatera Barat hanya 56,58 atau turun dibandingkan satu dekade lalu yakni 58,34. Demikian pula yang terjadi di Provinsi Jambi, Bengkulu dan Kalimantan Tengah. Data indeks kebebasan sipil diperoleh BPS dari indikator berupa peristiwa atau kejadian dan aturan yang mencerminkan kondisi demokrasi di setiap provinsi, yang ditangkap lewat surat kabar, review dokumen, Focus Group Disccussion (FGD), dan wawancara mendalam terhadap sejumlah informan terpilih.

Kebebasan sipil mencakup kebebasan untuk berbicara, berkumpul atau berserikat, beragama atau berkeyakinan, terlepas dari berbagai perbedaan primordial yang ada pada masyarakat, seperti perbedaan gender, suku, dan agama. Dan kebebasan sipil menjadi bagian penting untuk melihat kesejahteraan sosial di suatu wilayah, bila ada peningkatan kebebasan sipil di suatu wilayah maka itu berarti ada upaya  bagi wilayah itu untuk tetap mempertahankan  kesempatan yang sama bagi setiap masyarakat untuk mengejar cita­citanya, atau untuk merealisasikan dan mengekspresikan dirinya secara penuh, terlepas dari bawaan­bawaan primordial yang melekat padanya. Dan sebaliknya bila penurunan kebebasan sipil itu terjadi dapat terlihat dari hak politik partisipasi masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah juga menurun. Daya kritis masyarakat menurun seiring dengan meningkatnya aturan yang membelenggu kebebasan berpendapat masyarakat. Menurunnya tingkat kebebasan sipil niscaya akan menggerus kesempatan masyarakat untuk menikmati kemajuan di banyak bidang kehidupan.

Peningkatan indeks kebebasan sipil di Provinsi Sulawesi Tengah dalam satu dekade atau dalam era Pak Longki, menunjukkan keberhasilan dari pemerintah dalam merawat dan menjaga kebebasan sipil di wilayah ini.  Indeks kebebasan sipil yang meningkat tersebut juga telah mendorong kerja sama dan persaudaraan masyarakat untuk mengatasi kesenjangan dan meningkatkan mutu kehidupan bersama. Bahwa Provinsi Sulawesi Tengah begitu beragam latar masyarakat, baik itu etnis, budaya, kelompok dan agama adalah realitas yang harus dijaga dan disyukuri. Perbedaan tersebut telah memberi wahana untuk saling mengenal, saling menghormati, saling belajar, saling menyempurnakan dan saling melayani untuk memperkuat pembangunan toleransi dan kemajuan wilayah ini. Keberagaman menjadi modal wilayah ini untuk maju. Dan keberagaman itu patut untuk terus dijaga. Pembinaan umat beragama, yang  mendapat prioritas utama dalam pemerintahan era Pak Longki, memegang peran penting dalam meningkatkan indeks kebebasan sipil di wilayah ini. Dan sepengetahuan saya pemerintah di era Pak Longki tidak pernah mengeluarkan peraturan atau kebijakan­kebijakan publik apa pun yang mengatur bagaimana keyakinan atau paham keagamaan seseorang harus dijalankan. Kebebasan sipil itu juga diperkuat dengan kebebasan masyarakat sipil di wilayah ini dalam melindungi hak­hak dan kebebasan sipil yang telah terjamin secara konstitusional.

Meningkatnya indeks kebebasan sipil dengan kategori baik di era Pak Longki  memiliki nilai impresi bahwa pemerintah toleran terhadap perbedaan-perbedaan yang terjadi ditengah masyarakat. Tingkat toleransi yang tinggi diperlukan mengingat perbedaan yang memungkinkan  kenyataan konflik kepentingan di antara masyarakat. Dalam konteks ini, hemat saya, patut diperhatikan kenyataan bahwa kualitas kebijakan publik yang muncul di era pak Longki,  menyangkut kebebasan sipil, banyak dipengaruhi oleh derajat toleransi politik.  Maksud saya bahwa  sebagai pemimpin, Pak Longki bila tidak toleran akan dapat  saja membuat kebijakan publik yang “membelenggu” kebebasan sipil masyarakatnya. Karena menurut Burton et al (1995) bahwa seseorang karena posisi politisnya yang strategis, dapat membawa perubahan politik secara reguler dan substansial.

Keberhasilan itu juga dapat dimaknai sebagai bentuk sistem pemerintahan yang baik di era Pak Longki, karena di dalamnya ada nilai-nilai kebebasan dan hak-hak kelompok minoritas yang terus ditegakkan, bahwa masyarakat di wilayah ini terjaga kesamaan kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan.

Akhir kalam, saya mengucap selamat kepada pak Longki, yang telah mengemban amanah rakyat Sulawesi Tengah dengan baik selama satu dekade ini. Bahwa masih ada program kerja belum tercapai dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini, tentu menjadi catatan tersendiri.  Sekali lagi selamat Pak Longki. Sehat dan semoga selalu dipenuhi keberkahan.

*Penulis Dosen UNISA Palu