Tahun ini, 25 Desa di Parimo Jadi Sasaran Program Pamsimas

  • Whatsapp
Kepala Dinas PUPRP Parimo, Abd. Aziz Tombolotutu. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Kepala.Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), Abd. Aziz Tombolotutu mengatakan, tahun ini sebanyak 25 desa di Parimo kembali menjadi sasaran program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Menurut Abd Aziz, proses pelaksanaan kegiatan Pamsimas telah memasuki proses pelaksanaan pekerjaan. Hal itu kata dia, ditandai dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara pihak Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) dengan pihak Satuan Kerja (Satker) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Prasarana Wilayah Permukiman (BPPW).
Kemudian, perjanjian kerjasama juga dilakukan dengan Satker atau PPK Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Parigi Moutong.

“Perjanjian kerjasama beberapa pihak terkait dengan program Pamsimas, dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2021 lalu di Aula Bappelitbangda,” kata Abd Aziz di Parigi, Senin (26/4/2021).
Ia menjelaskan, pada tahap selanjutnya, pihak KKM dan Satuan Pelaksana (Satlak) program Pamsimas, ditingkat desa akan membuat Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang akan diajukan ke Satker atau PPK, untuk mendapatkan persetujuan pencairan.
“Pada pengajuan RPD sebanyak 16 desa telah membuat RPD yang ditujukan ke Satker atau PPK BPPW,” ujarnya.
Menurut dia, saat ini tengah dilakukan verifikasi terkait pengajuan RPD, dan dilakukan pencairan ke rekening. Untuk 9 desa lainnya, yang didanai oleh APBD, sedang dilakukan pengajuan berkas pencairan, dan masih dalam proses verifikasi dokumen oleh PPK air minum kabupaten.
Lanjut dia mengatakan, terkait proses pencairan, pada program Pamsimas dilakukan sebanyak dua kali tahapan. Untuk desa baru atau reguler, tahap pertama sebanyak 40 persen dan tahap kedua 60 persen. 
Sedangkan untuk desa pasca- Hibah Insentif Desa (HID) dan Hibah Khusus Pamsimas (HKP) tahap pertama 50 persen, dan tahap kedua juga 50 persen.
“Yang akan melakukan pencairan nantinya, adalah pihak KKM, dan Satlak dengan didampingi oleh fasilitator Pamsimas, setelah mendapatkan rekomendasi dari PPK air minum kabupaten,” jelasnya.
Hal itu dilakukan tambahnya, agar proses pencairan dapat terkontrol dan disesuaikan dengan kebutuhan anggaran yang diperlukan di desa.  
Selain itu katanya, ada beberapa desa telah melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas KKM dan Satlak dengan menggunakan dana Incash, yang telah dikumpulkan oleh masyarakat. 
Olehnya, ia berharap proses pencairan anggaran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), baik APBN, dan APBD segera terealisasi, agar kegiatan segera dijalankan di desa-desa sasaran. 
“Sehingga, target penyelesaian pekerjaan dapat sesuai dengan jadwal yang telah disusun.” ujarnya. (asw/palu ekspres)

Pos terkait