Penjelasan Pengadaan Alat Peraga, Disdikbud Hadirkan Mantan Kasubag Program

  • Whatsapp
Kepala Bidang Manajemen SD, Disdikbud Parimo, Ibrahim. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Setelah diskorsing, rapat pansus LKPJ kembali di gelar, Selasa (4/5/2021), bertempat di ruang aspirasi. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ, Suardi dan dihadiri anggota DPRD lainnya yang tergabung dalam Pansus LKPJ.
Rapat Pansus tersebut kembali menghadirkan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka untuk memberikan jawaban kepada DPRD mengenai alokasi belanja anggaran yang digunakan di masa pandemi COVID-19.
Dalam rapat itu, Disdikbud menghadirkan mantan Kasubag Program Disdikbud Parimo, Ibrahim, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD). 
Menurut Ibrahim, penggunaan anggaran saat itu sudah sesuai dengan prosedurnya. Hal itu kata dia, dilakukan secara hati-hati tanpa mengabaikan perintah undang-undang. 
“Karena anggarannya terpangkas hingga Rp 6 miliar lebih,” ungkapnya.
Itupun sebut Ibrahim, anggaran diambil berdasarkan usulan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020. Dengan ketentuan bahwa pengusulan anggaran dilakukan 1 tahun sebelumnya, yaitu tahun 2019.
Ia menjelaskan, dalam penggunaan anggaran lainnya, Disdikbud membelanjakan anggaran itu sesuai penggunaannya, seperti pengadaan Laptop, Printer dan lainnya yang tidak bisa ditunda. 
Sedangkan untuk belanja alat peraga sekolah lanjut dia, tetap menjadi kebutuhan walaupun dilakukan melalui sistem pembelajaran online.
“Kami akui memang ada alat peraga yang belum digunakan sekolah saat pembelajaran tatap muka. Namun, karena hal tersebut berasal dari dana DAK, maka setiap sekolah tetap memprogramkannya,” ujarnya.
Sementara, Mohamad Fadli salah satu anggota DPRD dari komisi IV mengatakan bahwa, pansus LKPJ tetap optimis jika DPA Disdikbud Parimo bisa dibagi. Karena kata dia, sebagai mitra setidaknya harus mengetahui hal tersebut.
“Dan hingga saat ini DPA Disdikbud tahun 2020 belum diberikan ke Pansus LKPJ sebagai dasar penyamaan persepsi antara lembaga DPRD dan Pemerintah daerah setempat,” ujarnya.
Ia menambahkan, mengenai permasalahan ini semua sudah klir. Namun, yang menjadi pertanyaan pihaknya adalah, soal kebijakan Pemkab mengenai pembayaran insentif guru honor yang belum terealisasi hingga saat ini. (asw/palu ekspres)

Pos terkait