PALU EKSPRES, PARIMO– 31 ekor anak penyu atau tukik jenis Lekang dilepas ke perairan Teluk Tomini, di pantai Desa Lebo Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (5/5/2021).
Pelepasan tukik itu dilakukan oleh Danpos TNI AL Parigi Moutong (Parimo) Letda Laut (P) Aditya Nugroho didampingi Kasat Polairud Polres setempat AKP Sunarto mewakili Kapolres bersama jajaranya serta kepala bidang pada Dinas Lingkungan Hidup Parimo.
Menurut Aditya Nugroho, anak penyu atau tukik yang dilepas oleh pihaknya itu adalah anak penyu yang ditemukan oleh warga Desa Torue, Kecamatan Torue di lokasi tambak yang tidak jauh dari bibir pantai di wilayah itu.
“Jadi, tadi kebetulan ada koordinasi dari Kasat Polairud Polres Parimo bahwa telah ditemukan anak penyu di Desa Torue. Sehingga, kami langsung menuju TKP bersama pihak Polair Polres Parimo dan juga Polair Polda Sulteng,” ungkap Aditya kepada wartawan usia melepas tukik di Pantai Lebo.
Menurut dia, induk penyu sekali bertelur bisa menghasilkan sekitar 150 butir telur. Namun, anak penyu yang ditemukan di Desa Torue tersebut sekitar 70an ekor.” Tadi yang masih hidup dan kami bawa ke sini ada 31 ekor dan yang mati kurang lebih 30 ekor. Kemudian yang lain sudah ke habitnya di laut lepas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Parimo melalui Kasat Polairud, AKP Sunarto mengatakan, ditemukannya puluhan tukik itu berawal dari informasi masyarakat Desa Torue kepada pihaknya.
“Tadi kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penemuan anak penyu. Makanya kami langsung koordinasi antara TNI AL dan kami Polair Polres Parimo maupun Polairud Polda Sulteng,” ungkap Sunarto.
Menurut Sunarto, puluhan anak penyu ditemukan masyarakat setempat di sekitar Pantai Goda dusun IV Desa Torue. Setelah ke TKP pihaknya bersama TNI AL kata Sunarto, mereka menemukan sebuah lubang tempat induk penyu itu bertelur.
“Di sana ternyata ada lubangnya dan dari lubang tersebut, anak penyu itu keluar. Selain itu telurnya juga berserakan dan anak penyu sudah banyak yang mati. Tapi bisa diselamatkan sebanyak 31 ekor dan itu yang kami bawa kemari. Dan kami harapkan anak penyu ini bisa berkembang biak di habitatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Mohamad Idrus selaku kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Parimo mengatakan, sesuai arahan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 bahwa, penyu laut merupakan salah satu hewan yang dilindungi.
“Ada tiga jenis penyu laut yang saat ini terancam punah, termasuk penyu yang hari ini kami lepaskan yakni jenis Lekang, penyu hijau dan penyu Tempayan,” ujarnya. (asw/palu ekspres)