Oleh H. Muhidin Mohamad Said, S.E., M.B.A
LAPORAN Kementerian Keuangan dalam APBN Kita edisi April 2021 menyebutkan bahwa posisi utang Pemerintah per akhir Maret 2021 berada di angka Rp6.445,07 triliun dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 41,64 persen. Sedangkan posisi utang Pemerintah per akhir Maret 2020 berada di angka Rp5.192,56 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 32,12 persen. Secara nominal, posisi utang Pemerintah Pusat mengalami peningkatan 6,4 persen dan secara rasio terhadap GDP meningkat 9,52 persen, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Kita harus melihat peningkatan jumlah utang Pemerintah dalam setahun terakhir tidak bisa dilepaskan dari kondisi perekonomian nasional yang mengalami penurunan cukup signifikan sebagai dampak dari penyebaran pandemi Covid-19. Dalam rangka melakukan penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah mengambil langkah-langkah yang luar biasa (extraordinary), dengan melebarkan defisit APBN 2020 sebesar 6,09 persen terhadap PDB dan target defisit APBN tahun 2021 yang sebesar 5,7 persen. Pemerintah juga telah melaksanakan Program PEN 2020 yang mencapai realisasi anggaran sebesar Rp579,8 triliun dan Program PEN 2021 yang ditargetkan mencapai anggaran sebesar Rp 699,43 triliun atau meningkat 21 persen dibandingkan dengan realisasi PEN 2020.
Meningkatnya jumlah utang Pemerintah dalam kurun waktu setahun terakhir sebagai bentuk konsekuensi yang harus kita hadapi bersama, pilihan terhadap utang tidak bisa kita hindari karena dampak yang ditimbulkan Covid-19 terhadap perekonomian nasional sangat mendalam, sehingga memerlukan stimulus fiskal yang sangat besar. Oleh sebab itu, Pemerintah tidak bisa sendiri, harus didukung oleh seluruh stake holder negara. Kami memandang utang Pemerintah masih dalam batas yang aman (prudent) dan terkendali (manageable), sesuai dengan konstitusi UU. No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas maksimal rasio utang pemerintah adalah 60 persen terhdap PDB. Adapun catatan yang ingin kami sampaikan sebagai berikut:
Pertama, Perekonomian nasional terus menunjukkan trend membaik. Walaupun pertumbuhan ekonomi triwulan I-2021, masih mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,74 persen (yoy) dan 0,96 persen (qtq). Tetapi kecenderungannya makin membaik dari triwulan sebelumnya. Pulihnya sektor industri manufaktur diharapkan bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Kita optimis pada triwulan II-2021 nanti, pertumbuhan ekonomi kita akan tumbuh positif. Kondisi ini menunjukkan bahwa, pengelolaan utang Pemerintah dalam membantu akselerasi pemulihan ekonomi nasional cukup efektif.
Kedua, Rasio utang Indonesia terhadap PDB masih lebih baik dibandingkan beberapa negara tetangga yakni Vietnam yang mencapai 46,6 persen, Malaysia 67,6 persen, Thailand 50,4% persen, dan Filipina 48,9 persen. Selain itu, Indonesia mempunyai kemampuan dalam membayar utang karena rasio pendapatan pajak terhadap utang lebih baik dibandingkan negara lain. Rasio pendapatan pajak terhadap utang Indonesia pada 2018 mencapai 38,32 persen, masih lebih baik dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 21,83 persen, Singapura 11,93 persen. Bahkan, Thailand mencapai 35,73 persen, Filipina mencapai 36,98 persen. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pemerintah tetap prudent dan manageable dalam hal pengelolaan utang
Ketiga, Stabilitas sektor keuangan dan moneter terjaga dengan baik. Salah satu kunci sukses pemulihan ekonomi nasional tahun 2021, adalah terjaganya stabilitas sektor kuangan dan perbankan dalam sistim moneter nasional. Stabilitas nilai tukar rupiah diharapkan terjaga pada kisaran Rp. 14,000 per US Dolar, terjaga dengan baik dalam beberapa waktu terakhir. Kinerja otoritas moneter dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga likuiditas perbankan dan keuangan sangat kokoh, akan sangat membantu pengelolaan utang Pemerintah, dalam rangka mendorong akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
Olehnya, pihaknya masih menganggap utang Pemerintah sampai dengan akhir maret 2021 masih sangat aman (prudent) dan terkendali (manageable). Kami akan selalu memantau kebijakan ekonomi Pemerintah, memastikan kebijakan utang menjadi katalisator yang efektif, efisien dan solutif bagi akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas sistim keuangan nasional. ***