” Iya pak jelas melanggar Juknis kalau pengurus tidak difungsikan, apalagi itu swakelolah,” tegasnya.
Kades Lantapan, Alibaba yang dikonfirmasi membantah jika dirinya melakukan intervensi dalam kegiatan JIT untuk P3A Kariya Bone di desa tersebut.
” Saya sekarang tidak mencampuri urusan mereka, semua saya sudah serahkan kepada mereka,” katanya.
Kades Lantapan yang dihubungi tidak menepis, bahwa JIT yang dikerjakan P3A senilai Rp136 juta tersebut lokasinya terletak di areal persawahan milik Kades yang panjangnya kurang 300 meter.
” Betul pak itu JIT titiknya terletak di areal sawah milik saya,” katanya. (LAN/palu ekspres)